Liputan6.com, Jakarta Peneliti Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Universitas Andalas, Feri Amsari menilai, empat wakil ketua KPK hanya menjadi boneka Ketua KPK Firli Bahuri. Sebabnya, empat pimpinan KPK itu tidak terlihat bersikap dalam masalah penonaktifan 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan.
Empat pimpinan KPK itu menurutnya seperti digerakkan dalam kepentingan yang sama terhadap Firli. Feri mengatakan, di antara pimpinan KPK itu seperti tidak ada lagi pengambilan keputusan secara kolektif kolegial.
Baca Juga
"Inilah anehnya, empat pimpinan lain tidak memahami kolektif kolegial. Saya melihat pimpinan lain hanya boneka yang digerakkan oleh kepentingan yang sama terhadap Pak Firli," ujar Feri kepada wartawan, Jumat (14/5/2021).
Advertisement
Lebih lanjut, dia menyebut tidak terlihat sikap dan pilihan empat pimpinan KPK lain. Dalam isu penonaktifan 75 pegawai KPK hanya terlihat Firli yang tampil sebagai wajah KPK.
Feri mengatakan, empat pimpinan KPK yaitu Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron, seperti tidak berguna.
"Tidak bisa dilihat apa pun sikap, dan pilihan. Lebih banyak dari mereka sebagai orang tidak berguna saja di KPK," jelasnya.
Feri juga menyindir diamnya para Dewan Pengawas KPK. Ia menduga Dewan Pengawas KPK justru terlibat dalam permainan tes wawasan kebangsaan pegawai KPK.
"Bagi saya Dewas KPK dari dulu sudah dicurigai merupakan bagian dari permainan ini," ujar Feri.
"Itu sebabnya tidak banyak di antara Dewas yang bersikap tegas bahkan seolah-olah tidak mau tahu," imbuhnya.
Sementara itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Dewan Pengawas untuk mengusut pelanggaran etik yang terjadi terkait polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK. Mereka meminta agar pimpinan lembaga antirasuah itu diperiksa.
"ICW mendesak agar Dewan Pengawas KPK mengambil inisiatif untuk melakukan pemeriksaan terhadap para pimpinan KPK, termasuk Firli Bahuri, atas berbagai dugaan pelanggaran etik," ujar peneliti ICW, Egi Primayogha, lewat keterangannya, Kamis (13/5).
ICW menilai KPK tengah di ambang kehancuran dan pembusukan. Dewan Pengawas harus mengambil tindakan tegas dan serius.
"Agar KPK tetap dapat dijaga dari kehancuran dan pembusukan, maka Dewan Pengawas harus mengambil tindakan tegas dan serius," sebut Egi.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Hasil Rapat Pimpinan
Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan, dikeluarkannya SK yang meminta 75 pegawai menyerahkan tugas dan tanggung jawab langsung kepada atasan berdasarkan hasil rapat pada 5 Mei 2021 yang dihadiri pimpinan, Dewan Pengawas, hingga pejabat struktural.
"Dalam surat tersebut, pegawai diminta untuk menyerahkan tugas dan tanggung jawabnya kepada atasan langsung, sampai dengan ada keputusan lebih lanjut," kata Ali dalam keterangannya, Selasa (11/5/2021).
Penyerahan tugas itu, kata Ali, berguna untuk memastikan pelaksanaan tugas di KPK tidak terkendala dan menghindari adanya permasalahan hukum yang tengah berjalan.
"Penyerahan tugas ini dilakukan semata-mata untuk memastikan efektivitas pelaksanaan tugas di KPK agar tidak terkendala dan menghindari adanya permasalahan hukum berkenaan dengan penanganan kasus yang tengah berjalan," terangnya.
"Dapat kami jelaskan bahwa saat ini pegawai tersebut bukan nonaktif, karena semua hak dan tanggung jawab kepegawaiannya masih tetap berlaku. Pelaksanaan tugas pegawai yang bersangkutan untuk selanjutnya berdasarkan atas arahan atasan langsung yang ditunjuk," tambah Ali.
Â
Reporter: Ahda Bayhaqi/Merdeka.com
Â
Advertisement