Liputan6.com, Jakarta Kericuhan mewarnai ziarah kubur di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur, Jakarta Barat, pada Jumat (14/5/2021).
Polisi pun dikerahkan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat berkaitan dengan peniadaan ziarah pada 12 Mei sampai 16 Mei 2021.
"Dari satgas dan Surat Gubernur dari Pak Anies Baswedan pada point 3 huruf e menghindari kerumunan karena kedatangan peziarah dalam waktu bersamaan maka ziarah kubur ditiadakan mulai Rabu 12 Mei sampai Minggu 16 Mei," kata Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Bismo di lokasi, Jumat (14/5/2021).
Advertisement
Bismo menerangkan, pihaknya sudah memerintahkan KabaOps Polres Metro Jakarta Barat untuk mengatur jumlah personel yang berjaga di TPU Tegal Alur.
"KabaOps tolong nanti dibuatkan sprin (surat perintah) untuk hari ini maupun Sabtu dan Minggu untuk backup pasukan pengamanan yang ada di TPU Tegal Alur di semua titik, jadi biar anggota tahu tugasnya dari pagi sampai sore," ujar dia.
Bismo meminta anggotanya mengedepankan langkah persuasif dalam mensosialisasikan kepada warga terutama peziarah.
"Sudah ada ketentuan dari Gubernur DKI untuk ditiadakan ya mari kita sosialisasi dan ingatkan ke saudara-saudara. Karena ini sifatnya adalah menyadarkan masyarakat guna mencegah penyebaran Covid-19," ujar dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Kedepankan Persuasif
Sementara itu, Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat Kompol H Slamet menerangkan, larangan berziarah berlaku untuk semua tanpa terkecuali. Slamet juga mengimbau kepada anggotanya untuk bersikap humanis.
"Tolong di kedepankan persuasif jangan sampai ada kegaduhan atau keributan akibat dari kata-kata kita yang mungkin kurang pas. Jadi tidak ada lagi orang-orang mau ziarah masuk pintu Tegal Alur sini, baik yang muslim maupun non muslim," ujar dia.
Slamet menerangkan, TPU Tegal Alur berpotensi ramai Ba'da Salat Jumat sehingga petugas yang berjaga diminta untuk cepat mengambil tindakan ketika melihat ada orang yang ingin masuk ke dalam.
"Kita imbau karena ini Covid-19, dan pemakaman dari DKI tentu penziarah bukan hanya dari wilayah Jakbar tapi dari seluruh DKI. Nanti tolong dipahami kalau ada mobil berhenti tolong diarahkan saja. 'Pak pemakaman di tutup tidak boleh ziarah sesuai arahan Gubernur'. Jangan berdebat tapi disampaikan penjelasan dengan sebaik-baiknya sampai dia paham," ucap dia.
Advertisement