Sukses

Update Jumat 14 Mei 2021: 1.734.285 Positif Covid-19, Sembuh 1.592.886, Meninggal 47.823

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak pukul 12.00 WIB pada Kamis, 13 Mei 2021 hingga hari ini di jam yang sama.

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 kembali melaporkan adanya penambahan kasus positif, sembuh, dan meninggal dunia akibat virus Corona di Indonesia.

Per data hari ini, Jumat (14/5/2021), ada penambahan 2.633 orang dinyatakan positif terinfeksi virus Corona yang menyebabkan Covid-19.

Sehingga, total akumulatif sampai saat ini di Indonesia, ada 1.734.285 orang terkonfirmasi positif terinfeksi virus Corona yang menyebabkan Covid-19.

Terkait kasus sembuh pada hari ini bertambah 3.807 orang. Total akumulatifnya menjadi 1.592.886 pasien sudah berhasil sembuh dan dinyatakan negatif Covid-19 di Indonesia hingga kini.

Sementara itu, kasus meninggal dunia ada penambahan 107 orang pada hari ini. Dengan begitu di Indonesia total akumulatif sebanyak 47.823 pasien meninggal dunia virus Corona yang menyebabkan Covid-19 sampai saat ini.

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak pukul 12.00 WIB pada Kamis, 13 Mei 2021 hingga hari ini di jam yang sama.

 

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 4 halaman

1.944 WNA di Indonesia Positif Covid-19

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali melaporkan perkembangan data warga negara asing (WNA) di Indonesia positif terinfeksi Covid-19.

Per hari ini, Jumat (14/5/2021), tercatat ada 1.944 WNA di tanah air yang positif terjangkit virus SARS-CoV-2 itu.

Jumlahnya bertambah 21 dari data sehari sebelumnya Kamis (13/5/2021), yakni 1.923 WNA positif terpapar Covid-19. Dari total 1.944 WNA yang dinyatakan positif Covid-19, 1.752 di antaranya sudah sembuh.

Sementara itu, 18 WNA dilaporkan meninggal dunia akibat Covid-19 dan 174 sedang menjalani perawatan maupun isolasi akibat terinfeksi Covid-19.

WNA yang menjalani perawatan atau isolasi bertambah delapan dari data sebelumnya masih 166 orang, sedangkan kasus kematian tidak mengalami peningkatan.

Kementerian Kesehatan juga mencatat, 26 WNA berstatus suspek, 640 kontak erat dan 337 telah direpatriasi atau dikembalikan ke negara asalnya terkait Covid-19.

Berdasarkan peta sebaran covid19.go.id, DKI Jakarta menyumbang kasus WNA positif Covid-19 terbanyak di Indonesia yakni sebanyak 195 orang. Kemudian disusul provinsi Bali dan Sumatera Barat.

Sementara provinsi yang mengontribusi kasus WNA kontak erat dengan Covid-19 tertinggi adalah Aceh yakni 106 orang. Disusul DKI Jakarta, Jawa Tengah, Papua Barat, Sulawesi Selatan, Bali dan Jawa Barat.

 

3 dari 4 halaman

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

4 dari 4 halaman

Apa pun Virus dan Variannya Tetap Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19