Sukses

Direktur KPK: Sebagian dari 75 Pegawai Tak Lulus TWK Menangani Kasus Besar

Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi KPK Sujanarko menyebut, tes wawasan kebangsaan (TWK) sengaja untuk menyingkirkan pegawai-pegawai tertentu.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sujanarko menilai, tes wawasan kebangsaan (TWK) sengaja untuk menyingkirkan pegawai-pegawai tertentu.

Pasalnya, kata dia, sebagian dari 75 pegawai yang tak lolos TWK sedang menangani kasus korupsi yang besar.

Adapun TWK merupakan tes pengalihanstatus pegawai KPK menjadi ASN. Sujanarko merupakan satu dari 74 pegawai yang tak lolos dalam tes alih status tersebut.

"Ya pastilah, pasti. Yang pertama begini alasannya, banyak sebagian orang itu nangani kasus-kasus besar," kata Sujanarko saat dihubungi Liputan6.com, Sabtu (15/5/2021).

Menurut dia, beberapa kasus korupsi yang sedang ditangani beberapa pegawai KPK yang tak lolos asesmen banyak yang terkait dengan partai politik.

Salah satunya, kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Batubara.

"Seperti yang ditulis di media-media lah. Itu confirm banget lah yang ditulis di media, ada Samin Tan, ada Bansos," ucap Sujanarko.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 3 halaman

KPK Dinilai Tak Lagi Independen

Sujanarko pun menilai kondisi ini sangat mengkhawatirkan sebab KPK tak lagi independen. Jika tak lagi independen, dia khawatir KPK dijadikan alat politik oleh pihak-pihak tertentu.

"KPK dengan kewenangan yang luar biasa itu, kalau tidak independen itu organisasi yang berbahaya dan berisiko. Itu bisa dipakai untuk menghantam lawan politik itu. Kalau (KPK) tidak independen," jelas Sujanarko.

Sementara itu, penyidik senior KPK Novel Baswedan menyatakan akan melawan tindakan pimpinan KPK yang menonaktifkan dirinya dan 74 pegawai lainnya yang tak lulus asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK).

"Maka sikap kami jelas, kami akan melawan!," ujar Novel dalam keterangannya, Selasa, 11 Mei 2021.

Novel menyebut pihaknya akan mendiskusikan perlawanan ini lebih jauh bersama koalisi masyarakat sipil anti-korupsi.

"Nanti ada tim kuasa hukum dari koalisi sipil yang ingin melihat itu karena agak lucu juga, SK-nya kan SK pemberitahuan hasil asesmen, tapi kok di dalamnya menyebut menyerahkan tugas dan tanggung jawab, bukan pemberhentian lho," kata Novel.

Penonaktifan Novel Baswedan dan 74 pegawai yang tak lolos TWK diketahui dari Surat Keputusan Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021.

3 dari 3 halaman

75 Pegawai KPK Tak Lulus Tes Wawasan Kebangsaan