Sukses

KPK Klaim Pembebastugasan 75 Pegawai Tak Ganggu Kinerja Penanganan Korupsi

KPK menyebut, 75 pegawai yang tidak lolos TWK sebagai syarat alih status menjadi ASN tersebar di hampir semua direktorat.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim, pembebastugasan 75 pegawai yang tak lolos dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) tidak menganggu kinerja penanganan korupsi.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menuturkan, penanganan kasus korupsi di lembaganya dilakukan secara tim dalam bentuk satuan tugas (Satgas).

"Kerja-kerja di KPK di seluruh kedeputian dilakukan tidak ada yang individual. Namun secara tim dalam bentuk satgas yang dipimpin ketua tim atau kasatgas dengan kontrol dari direktur masing-masing direktorat sebagai atasan langsungnya," kata Ali kepada wartawan, Sabtu (15/5/2021).

Dia menjelaskan bahwa saat ini 75 pegawai yang tak lolos dalam tes alih status menjadi ASN tersebar di hampir semua direktorat di KPK. Ali menyatakan, mereka tidak dinonaktifkan sebab semua hak dan tanggung jawab kepegawaiannya masih tetap berlaku.

"Sejauh ini khusus pekerjaan pada kedeputian penindakan masih berjalan. Demikian juga program dan kegiatan pada kedeputian yang lain," ujarnya.

Adapun dalam SK Pimpinan KPK terkait hasil TWK disebutkan bahwa pegawai yang tak lolos tes asesmen menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasan masing-masing. Ali menjelaskan hal ini dimaksudkan apabila pekerjaannya berpotensi menimbulkan implikasi hukum.

"Agar diserahkan lebih dahulu kepada atasan langsungnya sampai ada keputusan lebih lanjut" ucap dia.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 3 halaman

Belum Ada Keputusan

Ali menekankan bahwa hingga kini belum ada keputusan apapun terkait pegawai yang tidak memenuhi syarat dalam proses pengalihan status menjadi ASN.

Keputusan berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Bagi KPK, seluruh pegawai yang berjumlah sekitar 1.586 orang adalah orang-orang yang penuh integritas dan itu aset bagi lembaga dalam ikhtiar pemberantasan korupsi," jelasnya.

"Untuk itu tentu KPK akan mengambil keputusan yang terbaik sesuai aturan yang berlaku atas hasil TWK dari BKN tersebut," sambung Ali.

3 dari 3 halaman

75 Pegawai KPK Tak Lulus Tes Wawasan Kebangsaan