Liputan6.com, Jakarta - Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (Komnas KIPI) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menguji sterilitas dan toksisitas Vaksin Covid-19Â AstraZeneca untuk membuktikan pengaruh imunisasi atas meninggalnya Trio Fauqi Virdaus.
Trio meninggal 24 jam usai disuntik Vaksin AstraZeneca.Â
"Sekarang sedang diuji vaksinnya dari segi sterilitas dan toksisitas, apakah vaksin yang disuntikkan itu steril atau tidak. Kami juga cek apakah ada kandungan toksisitasnya atau tidak," kata Ketua Komnas KIPI Hindra Irawan Satari seperti dilansir Antara soal kasus terkait Vaksin AstraZeneca itu, di Jakarta, Minggu (16/5/2021).
Advertisement
Toksisitas adalah sifat suatu zat yang merusak bila dipaparkan terhadap struktur organisme, seperti sel atau organ tubuh. Sementara sterilitas diuji untuk mengetahui apakah vaksin tersebut bersih dari kuman atau mikroorganisme lain.
Hindra mengatakan kajian terhadap kandungan vaksin AstraZeneca itu sedang dilakukan oleh BPOM. "Uji BPOM biasanya dua sampai tiga pekan. Itu meliputi toksisitas dan sterilitas," ujar dia.
Komnas KIPI juga telah berupaya menginvestigasi wafatnya Trio Fauqi Virdaus berdasarkan riwayat penyakit atau komorbid yang mungkin berkaitan.
Berdasarkan rekam medis dari pihak dokter yang pernah menangani Trio, lanjut dia, Komnas KIPI menemukan ada penyakit kronis yang diderita pegawai outsourcing. Namun, Hindra memastikan kematian Trio tidak dipicu oleh penyakit kronis tersebut.
"Kalau terkait penyakit kronisnya apa dan bagaimana, itu rahasia medis yang tidak bisa kami ungkapkan," kata Hindra.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Soal Autopsi Korban
Menurut Hindra, investigasi terhadap kejadian yang dialami Trio bisa saja dinyatakan selesai hanya dengan laporan uji sterilitas dan toksisitas BPOM dari vaksin yang disuntik kepada almarhum.
Namun tidak menutup kemungkinan, tim memerlukan autopsi pada jenazah Trio dengan seizin keluarga.
Autopsi jenazah, kata dia, diperlukan oleh Komnas KIPI menyusul ketiadaan data pendukung terkait kondisi terakhir Trio.
"Data yang dihimpun KIPI tidak ada sama sekali, sebab almarhum tiba di rumah sakit sudah wafat. Dokter juga tidak sempat memeriksa lebih jauh. Datanya tidak ada sama sekali," lanjut Hindra.
Dia menuturkan, keluarga maupun Trio sebenarnya memiliki peluang untuk menjalani diagnosis medis saat terjadi keluhan penyakit.
"Padahal almarhum mengeluh sehari sebelumnya sejak jam 15.30 WIB. Lalu besoknya datang ke rumah sakit pukul 12.45 WIB sudah meninggal. Padahal kalau diperiksa cek laboratorium dan CT scan itu bisa. Kami memeriksa saat jenazah sudah dimakamkan," ujar Hindra.
Komnas KIPI berencana mengonfirmasi keluarga almarhum terkait kesediaan mereka untuk membongkar makam almarhum untuk kepentingan autopsi.
"Kita akan konfirmasi, kalau keluarga mau, ya alhamdulillah. Nanti dokter forensik yang autopsi. Itu masih memungkinkan seperti kejadian-kejadian kriminal," ujarnya.
Â
Advertisement