Liputan6.com, Jakarta - Perjalanan wisata ke Kepulauan Seribu, DKI Jakarta dihentikan sementara sejak Sabtu 15 Mei 2021. Kebijakan ini diambil menyusul membeludaknya wisatawan mengisi libur Lebaran 2021 ke wilayah Teluk Jakarta tersebut.
Bupati Kepulauan Seribu, Junaidi mengatakan, kebijakan diambil sekaligus sebagai upaya penerapan protokol kesehatan (prokes) demi mencegah penyebaran virus corona yang menyebabkan Covid-19.
Dalam portal Kepulauan Seribu yang dilansir Antara, Minggu (16/5/2021), Junaedi mengatakan telah meminta Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas V Kepulauan Seribu untuk menghentikan keberangkatan kapal penumpang usai Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
Advertisement
"Sehubungan dengan membeludaknya penumpang kapal yang hendak berwisata ke Kepulauan Seribu, sehingga tidak lagi mengindahkan protokol kesehatan, dan terbatasnya alat rapid test antigen serta tenaga medis di lapangan. Disarankan untuk tidak boleh beroperasi membawa penumpang wisata ke Kepulauan Seribu," ujar Junaedi dalam surat yang ditujukan kepada Kepala KSOP Kelas V Kepulauan Seribu.
Keputusan tersebut diambil melihat semakin membeludaknya penumpang kapal yang hendak berwisata ke Kepulauan Seribu saat libur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
Padahal, jumlah petugas kesehatan di Kepulauan Seribu yang melakukan pemeriksaan kesehatan tidak sebanding dengan banyaknya wisatawan.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pengoperasian Kapal Terbatas
Menurut Junaedi, kapal yang boleh beroperasi hanya untuk yang berkepentingan saja, seperti mengangkut warga Kepulauan Seribu.
"Hanya diperbolehkan membawa warga Kepulauan Seribu dengan menunjukkan KTP DKI Jakarta, selama masa liburan Hari Raya Idul Fitri 1442 H," jelas Junaedi.
Advertisement