Sukses

Pemerintah Hentikan Sementara Penggunaan Vaksin AstraZeneca Batch CTMAV547

Kemenkes menegaskan, tidak semua batch vaksin AstraZeneca dihentikan distribusi dan penggunaannya di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memutuskan untuk menghentikan sementara pendistribusian dan penggunaan vaksin AstraZeneca batch CTMAV547.

Juru bicara vaksinasi Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengatakan, hanya vaksin AstraZeneca Batch CTMAV547 saja yang dihentikan sementara. Selama penghentian sementara ini, BPOM akan melakukan pengujian toksisitas dan sterilitas.

"Tidak semua batch dihentikan distribusi dan penggunaannya. Hanya batch CTMAV547 saja yang dihentikan sambil menunggu hasil investigasi dan pengujian dari BPOM yang kemungkinan memerlukan waktu satu hingga dua minggu," kata Nadia dalam keterangan tertulisnya, Minggu (16/5/2021).

Nadia mengatakan, keputusan pemerintah untuk menghentikan sementara penggunaan dan distribusi vaksin AstraZeneca batch CTMAV547 merupakan bentuk kehati-hatian akan efek samping yang terjadi. Diketahui bahwa terdapat laporan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) serius yang diduga disebabkan oleh AstraZeneca Batch CTMAV547.

"Penghentian sementara batch tersebut merupakan upaya kehati-hatian pemerintah untuk memastikan keamanan vaksin ini," katanya.

Nadia menyebutkan, pemerintah menerima 3,852,000 dosis AstraZeneca pada 26 April 2021 lalu melalui skema Covax Facility/WHO. Dari jumlah tersebut, ada 448,480 dosis vaksin AstraZeneca batch CTMAV547. Sehingga, hanya 448.480 atau 11,64 persen vaksin yang dihentikan sementara distribusi dan penggunaannya. Sedangkan batch lainnya, pemerintah memutuskan untuk tetap berjalan.

"Batch ini sudah didistribusikan untuk TNI dan sebagian ke DKI Jakarta dan Sulawesi Utara," kata Nadia.

“Penggunaan vaksin AstraZeneca tetap terus berjalan dikarenakan vaksinasi Covid-19 membawa manfaat lebih besar,” tambahnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 3 halaman

Uji Sterilitas dan Toksisitas

Sementara itu, terkait laporan KIPI serius yang diduga disebabkan oleh AstraZeneca Batch CTMAV547, Komnas KIPI merekomendasikan BPOM untuk melakukan uji sterilitas dan toksisitas terhadap Kelompok tersebut.

"Karena kata Komnas KIPI, tidak cukup data untuk menegakkan diagnosis penyebab dan klasifikasi dari KIPI yang dimaksud," katanya.

Diketahui bahwa seorang pemuda 22 tahun asal Buaran, Jakarta Timur, Trio Fauqi Virdaus meninggal dunia sehari setelah disuntik vaksin AstraZeneca. Ia menerima suntikan dosis keduanya pada 5 Mei lalu di Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta Pusat.

Hingga saat ini, berdasarkan data Komnas KIPI Nadia menegaskan bahwa belum pernah ada kejadian orang yang meninggal dunia akibat vaksinasi Covid-19 di Indonesia.

"Dalam beberapa kasus sebelumnya, meninggalnya orang yang telah divaksinasi Covid-19 itu karena penyebab lain, bukan dari vaksin yang diterimanya," tegasnya.

Dia pun mengimbau masyarakat untuk tenang dan mencaritahu informasi mengenai vaksin Covid-19 dari sumber yang bertanggungjawab.

 

Reporter: Rifa Yusya Adilah

Merdeka.com

3 dari 3 halaman

Ramai-Ramai Tangguhkan Vaksin AstraZeneca, Ada Apa?