Liputan6.com, Jakarta Pemprov DKI Jakarta telah menutup destinasi wisata di wilayahnya lantaran dipadati oleh pengunjung dan mencegah kerumunan yang berdampak penularan terhadap Covid-19 terjadi. Salah satunya Ancol.
Head of Corporate Communication Ancol Rika Lestari mengatakan, pihaknya menyiapkan layanan pengembalian dana bagi mereka yang telah membeli tiket secara online. Yakni dengan cara mengisi formulir https://goers.co/francol15mei.
Baca Juga
Ketentuan agar dapat melakukan pengembalian dana yaitu, calon pengunjung melakukan pembelian di website resmi Ancol atau Ancol App, pada periode 15-17 Mei.
Advertisement
"Pengembalian dana akan diproses setelah konfirmasi data diterima. Dan proses pengembalian dana akan ditutup pada tanggal 18 Mei 23.59 WIB," ucap Rika, Minggu (16/5/2021).
Kemudian, pada 21 Mei proses pengembalian mulai dilakukan. Rika memastikan pengembalian berbentuk uang, dan proses pengerjaan refund paling lambat dalam 30 hari kerja.
Namun, apabila calon pengunjung tidak ingin melakukan pengembalian dana, manajemen Ancol menyediakan kompensasi berupa tiket bisa digunakan untuk dua kali kunjungan.
"Tentu tiket ini untuk yang sudah mempunyai tiket kunjungan tanggal 15 - 17 Mei 2021. Dan opsi ini tidak berlaku bila pengunjung melakukan pengembalian dana," kata dia.Â
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Ragunan Berbeda
Berbeda dari Ancol, untuk Taman Margasatwa Ragunan (TMR) dipastikan tidak ada proses pengembalian dana.
Staf Pelayanan Informasi dan Kehumasan Ragunan Wahyudi Bambang mengatakan tidak adanya proses refund karena saat calon pengunjung memesan tiket tidak ada transaksi saat itu. Transaksi baru akan dilakukan saat pengunjung tiba di lokasi.
"Warga belum melakukan transaksi, yang dilakukan adalah pendaftaran atau pemesanan saya mau berkunjung hari ini berapa orang, begitu," ucap Bambang.
Bambang menuturkan, penutupan Taman Margasatwa Ragunan telah dipublikasikan melalui media sosial dan situs resmi.
Informasi penutupan bagi wisatawan juga disampaikan pihak manajemen kepada calon pengunjung melalui surel yang didaftarkan saat proses pemesanan tiket.
Ia menjelaskan, cara seperti ini dilakukan sekaligus upaya proses skrining agar wisatawan yang berkunjung ke Taman Margasatwa Ragunan hanya bagi warga dengan KTP DKI Jakarta.
"Betul, sebagai pengendali pengunjung yang datang ke sini," ujarnya.
"Mereka bisa melakukan pendaftaran ulang pada Selasa 18 Mei," kata dia.
Â
Reporter: Yunita/Merdeka.com
Advertisement