Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan masyarakat sudah dapat melakukan ziarah kubur. Sebab, pelarangan ziarah hanya berlaku selama 12-16 Mei 2021.
"Mulai hari ini silakan sampai hari-hari berikutnya bisa ziarah kubur," kata Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (17/5/2021).
Menurut dia, hal terpenting dalam ziarah kubur, masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan. Yakni dari bergiliran, tidak menimbulkan kerumunan, jaga jarak, hingga tetap mengenakan masker.
Advertisement
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan pihaknya bersama kepala daerah wilayah penyangga bersepakat akan menutup seluruh Tempat Pemakaman Umum (TPU) agar tak terjadi penyebaran Covid-19 saat ziarah kubur.
Â
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Ricuh
Sebelumnya, terjadi kericuhan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur, Jakarta Barat. Hal tersebut terjadi karena para peziarah memaksa masuk.
"Iya benar (tadi sempat ricuh)," kata Kasatpol PP Jakbar Tamo Sijabat saat dihubungi, Jumat (14/5/2021).
Karena hal itu, kata dia, pihak TPU sempat memperbolehkan para warga untuk ziarah kubur. "Jumlahnya banyak ada seratusan kali yang coba, daripada nanti diprovokasi yang enggak-enggak, jadi akhirnya diberikan masuk," ucapnya.
Advertisement