Sukses

Priyo: Interpelasi Hambalang Tidak Perlu

DPR menampik kemungkinan dilakukannya rekomendasi BAKN untuk melayangkan interpelasi kasus Hambalang dengan alasan kasus itu sudah ditangani aparat penegak hukum.

Liputan6.com, Jakarta: Rekomendasi Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR yang meminta agar anggota dewan menggunakan hak bertanya (interpelasi) kepada pemerintah atas kasus korupsi proyek pembangunan sekolah olahraga nasional di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, agaknya sulit direalisasikan. DPR melihat kasus ini lebih baik diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk menuntaskannya.

"Karena sudah masuk ranah hukum, biarkan aparat penegak hukum dan KPK menyelesaikan. Tidak perlu ke arah interpelasi," tegas Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso di Gedung DPR, Jakarta, Senin (19/11/2012).

Dia tidak menampik jika interpelasi bisa digunakan sebagai langkah politik guna mendesakkan proses hukum atas suatu kasus. Tapi akan menjadi berlebihan jika sebuah kasus yang sedang dalam proses hukum diajukan interpelasi.

"Tapi ini hak anggota DPR. Kalau ini memang jalur yang benar, saya buka jalurnya," cetus Priyo.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Anis Matta menyiratkan lembaganya bisa saja melayangkan interpelasi sesuai rekomendasi BAKN. Pihaknya akan memproses hasil telaah kasus Hambalang oleh BAKN karena melibatkan lembaga lain serta internal Komisi X. Usulan interpelasi akan disampaikan ke rapat pimpinan dan temuan BAKN bisa dijadikan rujukan.(ADO)

    Video Terkini