Liputan6.com, Jakarta - Aparat Polda Metro Jaya menangkap anak penyanyi dangdut Rita Sugiarto, berinisial RZ terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Dalam penangkapan yang berlangsung di salah satu kamar hotel di kawasan Jakarta Timur tersebut, polisi turut menyita barang bukti narkoba jenis sabu.
"Sabu, di salah satu kamar hotel di Jaktim," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dikutip dari Antara, Senin (17/5/2021).
Advertisement
Meski demikian, Yusri belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus penangkapan terhadap anak penyanyi senior Rita Sugiarto tersebut.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Dirilis Selasa 18 Mei 2021
Dia menyebut, kepolisian akan menggelar jumpa pers terkait kasus penyalahgunaan narkoba anak Rita Sugiarto, Selasa besok, 18 Mei 2021.
"Besok dirilis," kata Yusri singkat.
Advertisement