Liputan6.com, Jakarta - Presiden Jokowi menekankan tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) untuk penanganan Covid-19 harus dibawah 50 persen. Kendati kini BOR sudah membaik, namun masih ada rumah sakit yang tingkat keterisiannya di atas 50 persen.
"Sekarang bed occupacncy ratio. Rasio keterisian tempat tidur di rumah sakit (RS), target kita sekarang harus dibawah 50. Ada yang masih di atas 50," kata Jokowi saat memberikan pengarahan kepada kepala daerah se-Indonesia, sebagaimana ditayangkan di Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (18/5/2021).
Menurut dia, tingkat keterisian tempat tidur untuk pasien Covid-19 secara nasional berada di angkan 29 persen. Jokowi pun meminta kepada kepala daerah yang tingkat BOR diatas 29 dan 50 persen untuk berhati-hati.
Advertisement
"Tiga provinsi hati-hati. Sumut BOR-nya 56 persen, Kepri (Kepulauan Riau) BOR-nya 53 persen, Riau BOR-nya 52 persen. Kalau yang masuk ke rumah sakit banyak artinya memang harus hati-hati, super hati-hati," ujarnya.
Dia mengatakan tingkat keterisian tempat tidur nasional pernah menyentuh 80 persen sementara di Wisma Atlet Jakarta mencapai 90 persen pada September 2020. Jokowi mengakui kala itu dirinya cukup khawatir tempat tidur di rumah sakit penuh menampung pasien Covid-19.
"Saya ingat betul dan saya takut betul, sudah diatas 90 persen artinya 2 minggu kedepan tidak bisa turun sudah penuh, dan bisa colaps rumah sakit kalau sudah di atas angka itu," jelas Jokowi.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Koordinasi soal Obat hingga Vaksin
Jokowi pun kerap menghubungi pejabat terkait untuk menanyakan keterisian tempat tidur baik di rumah sakit maupun Wisma Atlet. Dia bersyukur BOR di Wisma Atlet saat ini turun drastis di angka 15,5 persen.
"Saya minta angka-angka seperti ini, gubernur, bupati, walikota, Pangdam dan Danrem, Dandim. Kapolda, Kapolres, Kajati, Kajari, seluruh Sekda, asisten semuanya tahu kondisi angka-angka itu, di setiap daerahnya sehingga tahu apa yang harus dilakukan," tutur dia.
Dia juga meminta kepala daerah tak segan berkoordinasi dengan Menteri Kesehatan terkait penanganan Covid-19 di wilayahnya. Mulai dari, ketersediaan obat hingga vaksin.
"Kalau obatnya kurang berarti telepon Menkes untuk dikirim obat apa. Kalau vaksin masih punya kemampuan untuk disuntikkan terutama bagi lansia, vaksinnya gak ada, telepon Menteri Kesehatan," ujar Jokowi.
Advertisement