Sukses

Komisi III Minta Pimpinan KPK Segera Laksanakan Arahan Jokowi Terkait Status 75 Pegawai

Anggota Komisi III DPR RI, Eva Yuliana meminta semua pihak segera menyudahi isu tarik ulur status 75 pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi III DPR RI, Eva Yuliana meminta semua pihak segera menyudahi isu tarik ulur status 75 pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

“Statement Presiden Jokowi yang menyebut 75 pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) belum tentu diberhentikan, menurut saya sudah pas. Tepat," kata Eva pada wartawan, Rabu (19/5/2021).

Menurutnya, 75 pegawai KPK yang diketahui tak lolos tes bagaimana pun sudah lama mengabdi. Maka semestinya, tetap dihargai.

Eva meminta pimpinan KPK segera menjalankan arahan presiden terkait status pegawai KPK tersebut.

“Saya mendorong agar pimpinan KPK, Dewas KPK bisa menindaklanjuti arahan presiden. Beliau telah membuka kebuntuan dan menjawab polemik perihal peralihan status pegawai KPK menjadi ASN,” ungkap Eva.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Cermati Persoalan

Eva berharap, semua pihak saat ini untuk bisa tetap fokus dan mencermati detil persoalan yang ada secara holistik dan integral. Tidak boleh sepenggal-sepenggal.

“Bagaimana pun ASN punya mekanisme dan aturan perundangan yang perlu dipatuhi bersama. Demikian pun, penegak hukum juga punya mekanisme dan aturan perundangan yang menyertakan standar profesionalisme, independensi, integritas, dan disiplin sendiri. Saya tidak berharap, integritas penegak hukum terganggu,” pungkasnya.