Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah masih menyusun rencana untuk membasmi kelompok teroris di Papua. Namun, Menko Polhukam Mahfud Md menegaskan pemerintah sampai saat ini tidak berencana memberlakukan darurat sipil dan darurat militer di Papua.
"Pemerintah belum pernah sampai saat ini berpikir untuk memberlakukan darurat sipil, keadaan darurat sipil apalagi darurat militer, darurat sipil juga ndak. Karena kita menganggap ini sebenarnya tidak terlalu besar, orang-orangnya teridentifikasi sehingga kita sebut orang itulah terorisnya, bukan Papua terorisnya, bukan juga organisasi Papua karena di Papua," kata Mahfud, Rabu (19/5/2021).
Baca Juga
Dia mengungkapkan ada tiga kelompok teroris di Papua. Dua kelompok adalah kelompok yang masih bisa diajak berdialog, namun satu kelompok teroris tidak dapat diajak diskusi. Terhadap mereka, pemerintah harus menghadapinya dengan tindakan tegas.
Advertisement
"Satu gerakan politik yang memang menyatakan saya ingin Papua begini, bahkan ada yang menyatakan Papua merdeka, ayo kita berembuk, kita pendekatannya kesejahteraan dan kedamaian. Yang kedua kelompok clandestine, clandestine juga kita ajak berembuk. Yang ketiga ini, yang kecil dan ada nama-namanya itu yang kita sebut teroris," ungkap Mahfud.
Kelompok ketiga itulah menurut Mahfud yang disebut kelompok teroris karena sudah meresahkan masyarakat.
"Tindakan pengacauan itu meresahkan masyarakat merusak objek vital, nyembelih orang di tengah jalan, dokter dibakar pegawai KPU disembelih di tengah jalan. Nah yang gitu-gitu, apalagi bandara diganggu, pesawat dibakar, rumah orang dibakar sekolah dibakar, nah itu yang teroris memenuhi unsur UU Nomor 5 Tahun 2018," katanya.
Oleh karena itu, lanjut Mahfud, pendekatan dialog tidak lagi bisa dilakukan bagi teroris Papua, kini pemerintah juga mengambil langkah keamanan atau tegas.
"Kita tidak punya target pokoknya selama itu ada, aparat keamanan penegakan hukum akan terus bekerja," pungkasnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Susun Kerangka Operasi
Pemerintah tengah menyiapkan kerangka operasi yang komprehensif untuk membasmi kelompok teroris KKB di Papua. Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani mengatakan, strategi itu tetap mencakup prinsip hak asasi manusia.
"Pemerintah sedang menyiapkan kerangka operasi yang komprehensif, yang memperhatikan secara ketat prinsip-prinsip HAM," kata Jaleswari di Jakarta, Jumat (30/4/2021).
Dia mengatakan, pemerintah akan memastikan penegakan hukum yang akan dilakukan kepada KKB tidak akan eksesif. Sebab, ada kekhawatiran penegakan eksesif akan berdampak negatif kepada masyarakat.
"Kepentingan yang utama adalah memulihkan keamanan dan menghentikan teror yang meningkat dan berlanjut di masyarakat akhir-akhir ini. Serta tetap mengedepankan penyelesaian persoalan Provinsi Papua dengan pendekatan kesejahteraan, misalnya dengan dikeluarkannya Inpres Nomor 9 tahun 2020," beber Jaleswari soal KKB.
Advertisement