Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengungkap jaringan yang memasok narkoba jenis sabu ke anak pedangdut Rita Sugiarto. Ada dua orang yang ditangkap.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yunus menerangkan, kasus narkoba yang menimpa anak Rita Sugiarto berinisial RZ terus dikembangkan kepolisian.
Yusri menyebut, penyidik memperoleh nama pengedar yang memberikan sabu seberat 0,9 gram kepada RZ. Pengakuannya, sabu dibeli dari seseorang berinisial RW.
Advertisement
"Muncul nama inisial RW yang kemudian dilakukan pengembangan jam 18.00 kita amankan RW di Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur," ujar dia di Polda Metro Jaya, Rabu (19/5/2021).
Saat dilakukan penangkapan terhadap RW, Yusri mengatakan, penyidik kembali menemukan barang bukti jenis sabu. "Saat digeledah ada satu klip sabu seberat 0,2 gram," ujar dia.
Yusri menyebut, RW tidak bekerja seorang diri. Ternyata, dibantu oleh seseorang berinisial AK. Polisi pun kembali mendapatkan barang bukti sabu.
"Subuh sekitar pukul 02.00 kita amankan AK di Pondok Cabe, Pamulang. Ada 2 gram sabu saat digeledah," ucap dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Terus Dikembangkan hingga Bandar
Yusri menyampaikan, pihaknya akan mengungkap jaringan tersebut sampai pada level bandar.
"Ini masih kita kembangkan karena ini paket kecil-kecil semua, tim masih mengembangkan dan bergerak. Semoga bisa terungkap," ucap dia.
Yusri menerangkan, kedua pengedar dipersangkakan dengan Pasal 114 Junto Pasal 112 Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancaman hukumannya 20 tahun penjara," ucap dia.
Advertisement