Liputan6.com, Jakarta - Ada dua Rukun Tetangga (RT) di DKI Jakarta yang harus dilakukan mikro lockdown.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan penyebabnya karena ada pemudik yang terlambat terindetifikasi telah terpapar virus Covid-19, sehingga menyebarkan ke warga lain.
Yusri menyebut, warga itu tinggal di RT kawasan Ciracas.
Advertisement
"Mulanya ada tiga orang dan kini menyebar ke 10 orang di RT tersebut. Makanya kita lakukan mikrolockdown di sana," kata dia di Polda Metro Jaya, Kamis (20/5/2021).
Yusri menerangkan, hal serupa juga terjadi di RT kawasan Cipayung Jakarta Timur.
"Kalau di Cipayung dari 25 warga yang mudik kita lakukan swab antigen ada 16 yang positif dan sekarang semua kita minta isolasi mandiri," ucap dia.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Mobilitas Warga Diawasi
Yusri menerangkan, gerak-gerik warga di RT tersebut dipantau oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat kecamatan dan Kelurahan.
Dalam hal ini, Kapolres juga berperan aktif memberikan imbauan kepada masyarakat setempat untuk peduli terhadap lingkungan agar tidak adalagi penyebaran Covid-19.
"Jadi semua yang keluar apapun kita awasi. Jangan samapai nanti ada penyebaran Covid-19," tandas dia.
Advertisement