Sukses

WN Inggris Kabur Saat Menuju Lokasi Karantina dari Bandara Soetta

Tidak ingin dikarantina setibanya di Bandara Soetta, dua WN Inggris berinisial ODE (39) dan MM (32), kabur di tengah jalan saat dibawa ke tempat karantina.

Liputan6.com, Tangerang - Tidak ingin dikarantina setibanya di Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta), dua WN Inggris berinisial ODE (39) dan MM (32), kabur di tengah jalan saat dibawa ke tempat karantina. Rencananya mereka akan dikarantina di Hotel Mercure Jakarta Utara.

Harusnya, kedua WN Inggris tersebut menjalani karantina selama 5 hari. Namun, keduanya nekat kabur saat berada di tengah jalan.

Kapolres Bandara Soekarno Hatta, Kombes Adi Ferdian Saputra menuturkan, eks penumpang pesawat Etihad EY-474 itu tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) pada pukul 12.51 WIB, Jumat 7 Mei 2021.

"Saat tiba di Bandara Soekarno Hatta, keduanya menjalani pemeriksaan oleh petugas KKP dan Keimigrasian, kemudian diizinkan untuk memasuki wilayah Indonesia dengan catatan wajib menjalani karantina selama 5 hari. Namun di tengah jalan, dia kabur," tutur Adi, Jumat (21/5/2021).

Kedua bule tersebut berdalih kebelet buang air besar dan ingin buang air besar di pinggir jalan. Sopir pembawa kedua bule tersebut mengiyakan, namun saat turun, keduanya mencoba kabur dengan membawa tas berisi kamera dan dokumen saja.

Saat tu, sang sopir menahan dan sempat adu mulut agar kedua WN Inggris tersebut tidak kabur. Namun mereka keburu lari dengan tiga koper masih ditahan sang sopir.

"Selanjutnya, sopir taksi kembali ke Terminal 3 dan melapor ke Satgas Udara. Dari Satgas Udara berkordinasi dengan Polresta Bandara Soetta, kami pun berkordinasi dengan imigrasi untuk mencari tahu keberadaan dua WN Inggris yang kabur tersebut," tutur Adi.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Akan Dideportasi

Akhirnya, pada 19 Mei 2021, keduanya didapati di Bogor, Jawa Barat. Keduanya sempat berpindah-pindah ke berbagai lokasi penginapan berbeda di Puncak Bogor, Jawa Barat.

"Mereka juga sempat melakukan kegiatan fotografi, karena ngakunya bekerja di layanan streaming," kata Adi.

Kini, keduanya sudah berada dalam pengawasan Polresta Bandara Soekarno Hatta dan Kedubes Inggris. Untuk kemudian akan dideportasi ke negara asalnya di Inggris, serta penyekalan untuk kembali datang ke Indonesia.