Liputan6.com, Jakarta Pihak keluarga AT (21), tersangka kasus pemerkosaan remaja di Bekasi, Jawa Barat, melalui kuasa hukum meminta maaf kepada keluarga korban. Keluarga pun menyerahkan sepenuhnya kasus ini untuk diproses pihak kepolisian.
"Kami dari kuasa hukum mewakili keluarga dan AT menyampaikan permohonan maaf setinggi-tingginya kepada korban, beserta orangtua dan keluarganya," kata kuasa hukum keluarga tersangka, Bambang Sunaryo kepada awak media, Jumat (21/5/2021).
Selain itu, pihak keluarga juga meminta maaf kepada publik atas tindakan AT yang sudah meresahkan masyarakat luas.
Advertisement
"Kami juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kota Bekasi, jika masalah ini menjadi konsumsi publik dan masyarakat Indonesia," ujar Bambang.
Ia menegaskan, sejauh ini tidak ada niatan atau campur tangan pihak keluarga untuk menghalangi pemeriksaan terhadap AT oleh pihak kepolisian. Keluarga, kata dia, bahkan menyerahkan sepenuhnya tersangka untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Silakan diproses secara profesional," tegasnya.
Keluarga juga mengapresiasi pihak kepolisian yang menangani kasus ini secara transparan, tanpa ada intervensi dari pihak manapun.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Menyerahkan Diri
Diketahui AT telah menyerahkan diri dan ditahan di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat dini hari sekira pukul 04.00 WIB. Tersangka diantar oleh pihak keluarga usai dijemput dari persembunyiannya di wilayah Bandung.
Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan pihak penyidik, setelah sempat dua kali mangkir saat pemanggilan.
Advertisement