Sukses

Buntut Pembakaran Mapolsek, Kapolsek Candipuro Lampung Dimutasi

Kepolisian telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka perusakan dan pembakaran Polsek Candipuro, Lampung.

Liputan6.com, Jakarta - Kapolsek Candipuro, Lampung Selatan, AKP Ahmad Hazuan dimutasi. Perwira pertama Polri itu dipindah tugas pascainsiden perusakan dan pembakaran Markas Polsek Candipuro oleh massa pada Selasa 18 mei 2021 sekitar pukul 23.00 WIB lalu.

"Iya benar Kapolsek Candipuro dimutasi ke Polda Lampung, " kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad dikutip dari Antara, Jumat (21/5/2021).

AKP Ahmad Hazuan menempati jabatan baru sebagai Kanit I Sinego Subditdalmas Ditsamapta Polda Lampung.

Jabatan Kapolsek Candipuro kini diemban oleh Iptu Gunawan yang sebelumnya menjabat Paur Sunkum Subbidsunluhkum Bidkum Polda Lampung.

Perpindahan jabatan itu tertuang dalam surat telegram Kapolda Lampung dengan nomor ST/396/V/KEP.2021/ tanggal 21 Mei 2021, yang ditandatangani oleh Karo SDM Polda Lampung Kombes Pol Endang Widowati.

Pandra menjelaskan, sebelumnya tim pengawas internal yang dipimpin Karo SDM Polda Lampung Kombes Pol Endang Widowato telah melakukan audit kinerja personel Polsek Candipuro pascaperistiwa perusakan dan pembakaran mapolsek.

"Tim pengawas internal telah memberikan rekomendasi salah satunya mutasi kapolsek tersebut," tambah Pandra.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

10 Orang Jadi Tersangka

Sementara itu, penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Selatan telah menetapkan 10 tersangka kasus perusakan dan pembakaran Polsek Candipuro.

"Sampai dengan Jumat (21/5) Polres Lampung Selatan telah mengamankan 14 orang diduga pelaku perusakan Polsek Candipuro, dan 10 orang ditetapkan jadi tersangka," kata Pandra.

Â