Sukses

Survei ARSC: Mayoritas Publik Tak Setuju Amandemen UUD 1945 Agar Jokowi 3 Periode

Mayoritas responden tidak setuju Jokowi kembali maju di kontestasi Pilpres 2024, baik sebagai Capres maupun Cawapres.

Liputan6.com, Jakarta - Akar Rumput Strategic Consulting (ARSC) merilis survei terkait masa jabatan 3 periode Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Hasilnya, mayoritas publik menjawab tidak setuju Jokowi menjadi presiden tiga periode berturut-turut.

Hasil itu berdasarkan pertanyaan "Perlu amandemen UUD 1945 untuk menambah periode jabatan presiden agar Jokowi bisa maju kembali jadi calon Presiden 2024?". Hasilnya, publik yang setuju 28.68%, tidak setuju 69.50%, tidak tahu 1.49%, dan tidak jawab 0.33%.

"Publik tidak mendukung wacana amandemen perubahan masa jabatan presiden," kata peneliti ARSC Bagus Balghi dalam survei Sumber Kepemimpinan Nasional: Menuju 2024, Sabtu (22/5/2021).

Kemudian, publik ditanya mengenai "Setuju atau tidak jika tidak ada amandemen UUD 1945, sebaiknya Jokowi maju kembali sebagai calon wakil presiden?". Hasilnya 25.37% setuju, 71.5% tidak setuju, 2.81% tidak tahu dan 0.17% tidak jawab.

"Dalam bayangan publik, Presiden Jokowi tidak lagi menjadi kontestan di Pemilu 2024, baik sebagai calon presiden (tiga periode) maupun sebagai calon wakil presiden," ucapnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Mayoritas Publik Ingin Program Strategis Jokowi Berlanjut

Lebih lanjut, masyarakat ditanya soal Jokowi sebaiknya menyatakan dukungan kepada salah satu sosok calon presiden yang akan meneruskan program-programnya selama ini. Hasilnya 74.13% setuju, 23.88% tidak setuju, 16.5% tidak tahu dan 0.33% tidak jawab.

"Publik berharap program-program kerja Presiden Jokowi dalam hal pembangunan strategis terjaga estafetnya. 'Faktor Jokowi' menjadi penting," kata dia.

"Sosok calon presiden yang menjamin berlanjutnya program-program Presiden Jokowi, terutama program strategis untuk publik, turut menjadi pertimbangan pemilih," ucap Balghi.

Untuk diketahui, survei tersebut melibatkan 1.200 responden di 34 provinsi. Dengan 60 persen berusia muda di bawah 30 tahun dan usia minimal 17 tahun.

Survei dilakukan selama periode 26 April-8 Mei 2021. Metode survei yang dipakai adalah multistage random sampling dan dilakukan  melalui sambungan telepon. Adapun margin error plus minus 2,9 persen.   

 

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

Merdeka.com