Liputan6.com, Jakarta Aplikasi pesan seperti Telegram milik penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan dan Direktur PJKAKI KPK Sujarnako diduga diretas.
Terkait hal ini, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyatakan, penyelidikan dilakukan usai korban membuat laporan polisi (LP).
Menurutnya ini berpedoman dari Surat Edaran Kapolri terkait menangani kasus pelanggaran Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Advertisement
"Mempedomani SE Bapak Kapolri dalam penanganan kasus melanggar UU ITE pelaporannya oleh pihak yang dirugikan," kata dia dalam keterangan tertulis, Minggu (23/5/2021).
Adapun saat dikonfirmasi terpisah, Sujanarko mengatakan aplikasi pesannya sudah normal.
"Sudah beres, normal lagi," kata Sujanarko saat dikonfirmasi Liputan6.com, Minggu (23/5/2021).
Saat ini, Sujanarko sedang berkoordinasi dengan aktivis antikorupsi lainnya yang juga menjadi korban peretasan.
"Ini sedang koordinasi dengan teman-teman korban retas, termasuk teman NGO. Belum tahu seperti apa strateginya," jelas dia.
Dia mengaku mempertimbangkan kasus peretasan tersebut kepada pihak kepolisian.
"Sedang kita pertimbangkan ya (lapor ke polisi),"Â kata pria yang sempat disoroti atas TWK KPK tersebut.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Diretas
Sebelumnya, Sujanarko menyebut password dalam akun Telegram yang menggunakan namanya dikuasai peretas. Dia menceritakan pada Kamis 20 Mei 2021 kemarin, sekitar pukul 20.30 WIB, nomor kontaknya tiba-tiba terdaftar dalam Telegram. Akun tersebut dikuasai peretas dengan nama Pak Sujanarko.
Sujanarko merupakan satu dari 75 pegawai KPK yang dibebastugaskan Firli Bahuri cs melalui Surat Keputusan (SK) Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021. Dia salah satu pegawai yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Bersama penyidik senior KPK Novel Baswedan, dia menjadi pegawai yang kerap tampil di hadapan publik menentang pembebastugasan 75 pegawai KPK.
Advertisement