Sukses

PKS Desak Pengesahan RUU PDB Cegah Kebocoran Data

Sukamta mengingatkan agar pemerintah memiliki antisipasi dari dampak kebocoran data ini, apakah setelah ini akan ada 'serangan' lain di dunia maya.

Liputan6.com, Jakarta - Kasus kebocoran data 279 juta peserta BPJS Kesehatan menuai polemik. Anggota Komisi I DPR Sukamta mendesak pemerintah segera menginvestigasi kasus dan mengambil langkah mitigasi agar data yang sudah terlanjur bocor disetop dan dimusnahkan.

Salah satu solusi yang ditawarkan adalah pengesahan RUU perlindungan data pribadi (PDB), di mana, bentuk lembaga adalah independen tidak berada di bawah Kementerian.

"Salah satu langkah yang urgen untuk dilakukan adalah penyelesaian pembahasan RUU Pelindungan Data Pribadi (PDP). Pembahasannya memang sedang stagnan karena, ada perbedaan pandangan dalam hal penentuan bentuk otoritas Pelindungan data pribadi, apakah lembaga independen atau dikelola oleh Kementerian Kominfo. Pembahasan sangat alot di situ,” ujar Sukamta pada wartawan, Minggu (23/5/2021).

Wakil Ketua Fraksi PKS ini mengingatkan agar pemerintah memiliki antisipasi dari dampak bocornya data ini, apakah setelah ini akan ada 'serangan' lain di dunia maya.

“Ini penting untuk digarisbawahi karena sepertinya akan ada lagi kasus-kasus kebocoran data yang lebih parah dari sebelumnya. Seharusnya, kasus dugaan bocornya data BPJS Kesehatan ini menjadi tamparan bagi kita semua, bahwa bentuk otoritas yang paling tepat adalah lembaga independen,” ucap dia.

“Bagaimana jadinya jika badan publik yang karena kelalaiannya menyebabkan terjadinya kegagalan Pelindungan data pribadi. Aneh rasanya kemudian badan publik menghukum sesama badan publik. Bab ini harus segera ketemu kesepakatannya,” sambung Sukamta.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Ingatkan Kelemahan

Dirinya mengingatkan kebocoran data pribadi telah sering terjadi, hal ini mengingatkan lemahnya keamanan siber pemerintah

"Sudah sangat sering terjadi kebocoran data pribadi di internet. Entah itu data pribadi di ranah swasta seperti data di Tokopedia, Bukalapak, Lazada, dst, juga data di instansi publik seperti bocornya data pasien Covid-19, data Pemilu di KPU, dan dugaan yang yerbaru data BPJS Kesehatan. Demikian lemahnya ketahanan siber kita meskipun BPJS selalu maintenance agar keamanan data peserta terjamin kerahasiaannya,” terang dia..

“Data BPJS Kesehatan ini sangat besar, 279 juta, termasuk data peserta yang sudah meninggal. Jumlah ini hampir sama dengan jumlah total penduduk Indonesia. Ini alarm bagi Indonesia,” pungkas Sukamta.