Sukses

Bea Cukai Pasuruan Terima Apresiasi Berkat Komitmen Membangun Zona Integritas

Komitmen Bea Cukai Pasuruan dalam membangun dan mengembangkan zona integritas menuju kantor berpredikat wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) mendapatkan dukungan dari stakeholders.

Liputan6.com, Jakarta Komitmen Bea Cukai Pasuruan dalam membangun dan mengembangkan zona integritas menuju kantor berpredikat wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) mendapatkan dukungan dari stakeholders. Salah satu apresiasi didapatkan Bea Cukai Pasuruan dari PT Cheil Jedang Indonesia Pasuruan.

Kepala Kantor Bea Cukai Pasuruan, Hannan Budiharto, pada Jumat (21/05) mengatakan PT Cheil Jedang Indonesia Pasuruan, perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat di bawah pengawasan dan pelayanan Bea Cukai Pasuruan, diwakili Direktur Utama Administrasi, Lee Ki Cheon mengunjungi Bea Cukai Pasuruan pada tanggal 26 April 2021.

“Perwakilan perusahaan menyerahkan sertifikat apresiasi sebagai dukungan secara langsung atas upaya Bea Cukai Pasuruan untuk meraih predikat WBBM,” ujarnya.

Menurut Hannan, pimpinan perusahaan tersebut juga menyampaikan apresiasi atas berbagai layanan kepabeanan dan asistensi yang telah diberikan oleh Bea Cukai Pasuruan.

“Kami menganggap penghargaan tersebut turut menjadi salah satu bukti nyata kepuasan pengguna jasa terhadap Bea Cukai Pasuruan. Tak henti-hentinya kami pun memberikan arahan dan mengobarkan semangat seluruh anggota Bea Cukai Pasuruan untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pengguna jasa sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Ditambahkan Hannan, WBBM adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik.

“Diharapkan melalui pembangunan zona integritas ini unit kerja yang telah mendapat predikat WBK/WBBM dapat menjadi pilot project dan benchmark untuk unit kerja lainnya sehingga seluruh unit kerja tersebut diberikan kebebasan untuk bekerja dengan benar sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan. Selain itu unit kerja berpredikat WBK/WBBM merupakan outcome dari upaya pencegahan korupsi yang dilaksanakan secara konkrit di dalam lingkup zona integritas,” tutupnya.

 

(*)

Video Terkini