Liputan6.com, Jakarta Kepala Kepolisian Resor Indramayu, Jawa Barat, AKBP Hafidh S Herlambang mengatakan satu miliar rupiah uang palsu dijual oleh para pengedar dengan harga Rp 5 juta. Saat ini pihaknya terus melakukan pendalaman setelah berhasil mengungkap kasusnya.
"Uang palsu dijual tersangka satu miliarnya seharga Rp 5 juta," kata AKBP Hafidh di Indramayu, Minggu (23/5/2021).
Baca Juga
Uang palsu berjumlah satu miliar kata Hafidh, dijual kepada warga dengan harga Rp 5 juta dan saat ini identitasnya masih diselidiki.
Advertisement
"Uang palsu ini di antaranya dijual kepada warga Lampung dan kami masih belum mengetahui identitasnya," ujarnya seperti dikutip Antara.
Ia mengatakan, para tersangka mengaku sudah membuat uang palsu senilai Rp 24 miliar lebih sejak Januari tahun 2020.
Dari jumlah Rp 24 miliar uang palsu yang dibuat para tersangka, Rp 11,5 miliar berhasil disita, sedangkan sisanya yaitu Rp 12,5 miliar kemungkinan besar sudah beredar luas.
"Dari pengakuan tersangka sudah membuat uang palsu Rp 24 miliar, namun saat kita geledah hanya menemukan Rp 11,5 miliar," tuturnya.
Ia menambahkan, ada empat tersangka pembuat dan pengedar uang palsu yang ditangkap oleh jajarannya masing-masing berinisial CAR (52), SAM (42), GUF (45) merupakan warga Indramayu, dan IM (46) berasal dari Jember, Jawa Timur.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Peran para Tersangka
Empat tersangka tersebut mempunyai peran masing-masing, seperti CAR dan SAM, keduanya merupakan pengedar, sedangkan GUF dan IM sebagai pembuat uang palsu.
"Yang membuat dua orang yaitu GUF dan IM, sedangkan pengedarnya itu CAR dan SAM," katanya.
Advertisement