Liputan6.com, Jakarta - Polri memutuskan memperpanjang pemeriksaan terhadap kendaraan pemudik yang kembali ke daerah asal. Hal itu pun dibenarkan oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono, Senin (24/5/2021).
Istiono menyebut, pemeriksaan khusus pemudik berlaku sampai 31 Mei 2021. "Iya (diperpanjang)," ucap dia.
Baca Juga
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyampaikan operasi pemeriksaan arus balik terus berlanjut.
Advertisement
"Iya diperpanjang sampai 31 Mei. Informasi sampai saat ini belum ada perintah untuk menghentikan penyekatan," kata dia di JI-Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (24/5/2021).
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Perketat Kendaraan ke Jakarta
Fadil memerintahkan jajarannya tetap memperketat kendaraan yang hendak kembali ke Jakarta. Ia menekankan pentingnya mendeteksi Covid-19 dengan melakukan Tracing, Testing, Treatment atau 3T.
"Turun ke lapangan lakukan deteksi, lakukan monitoring bekerja sama. Jika ada kasus segera lakukan langkah-langkah 3T secara maksimal dan optimalkan tiga pilar," ujar dia.
Advertisement