Liputan6.com, Jakarta - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo membuka peluang damai dengan artis sinetron Lucky Alamsyah terkait tudingan tabrak lari yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Hal itu disampaikan Roy Suryo di sela membuat laporan kepolisian di Polda Metro Jaya. Dia melaporkan Lucky Alamsyah atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait tuduhan tabrak lari yang diunggah di media sosial.
Politikus Partai Demokrat itu belum berencana menempuh jalur mediasi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Meski Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis menyarankan upaya damai itu.
Advertisement
"Saya belum bahas ke sana meskipun Pak Dir menyampaikan kalau salah satu ada upaya mediasi," ucap Roy Suryo di Polda Metro Jaya, Senin (24/5/2021).
Kendati begitu, dia mengaku siap berdamai sesuai arahan Dirkrimsus Polda Metro Jaya, asalkan Lucky Alamsyah bersedia memenuhi syarat-syarat yang ia minta.
"Jawaban saya tegas menyampaikan saya mau mediasi dan saya mungkin akan memaafkan? Ya mungkin sebagai orang biasa," ucapnya.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Syarat untuk Lucky Alamsyah
Roy Suryo menuntut Lucky mau mengklarifikasi isi postingan soal tuduhan tabrak lari. Selain itu, pesinetron itu juga diminta membuat pernyataan dan klarifikasi melalui media mainstream.
"Dengan catatan dia sudah membuat pernyataan maaf di atas materai hitam putih. Kedua dia sudah cabut postingannya tentang saya. Dan dia harus posting lagi cerita yang benar tidak cerita khayalan, tidak cerita versi sinetron dia, dan dia sebarkan tidak hanya ke medsos tapi ke media mainstream. Baru saya nilai pantas saya memberikan maaf," kata Roy Suryo.
Advertisement