Sukses

Kepala BNPB yang Baru Letjen TNI Ganip Warsito Punya Harta Rp 8,1 Miliar

Ganip juga tercatat memiliki satu unit mobil Toyota Fortuner dan satu unit motor KTM Trail dengan total nilai Rp 220.000.000.

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Wododo atau Jokowi akan melantik Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang baru Letjen Ganip Warsito di Istana Negara, Jakarta, Selasa (25/5/2021) pagi.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dilansir dari KPK, Ganip yang saat ini menjabat sebagai Kepala Staf Umum TNI memiliki harta senilai Rp 8.143.000.000.

LHKPN disampaikan Ganip ke KPK pada tahun 2021. Adapun detail kekayaan Ganip berupa tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Malang, Magelang, Sleman, dan Way Kanan dengan total Rp 7.750.000.000.

Ganip juga tercatat memiliki satu unit mobil Toyota Fortuner dan satu unit motor KTM Trail dengan total nilai Rp 220.000.000.

Selain itu, tercatat pula harta bergerak lainnya senilai Rp 173.000.000. Sehingga total harta kekayaan Ganip yang tercatat senilai Rp 8.143.000.000.

 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Baru Jadi Kasum TNI

Letnan Jenderal TNI Ganip Warsito akan dilantik sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menggantikan Letjen TNI Doni Monardo. Pelantikan tersebut akan dilangsungkan di Istana Negara hari ini (25/5/2021), pukul 10.30 WIB.

Letjen Ganip Warsito saat ini mengemban tugas sebagai Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia.

Pria kelahiran Magelang, Jawa Tengah pada 23 November 1963 ini mengawali karirnya saat lulus pendidikan Akademi Militer di tahun 1986. Ganip kemudian bergabung di divisi infanteri hingga mengemban amanat sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan.

Jabatan Ganip Warsito sebagai Kasum TNI baru dijalaninya selama tiga bulan, usai Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto melantiknya pada 1 Februari 2021.

Diketahui, selain menjabat sebagai Pangkogabwilhan III, Ganip juga pernah diamanatkan sebagai Pangdam XIII/Merdeka, dan Asops Panglima TNI.

Â