Sukses

Update Selasa 25 Mei 2021: 1.786.187 Positif Covid-19, Sembuh 1.642.074, Meninggal 49.627

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak Senin 24 Mei 2021, pukul 14.00 WIB hingga hari ini pada jam yang sama.

Liputan6.com, Jakarta - Kembali dilaporkan oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 adanya pertambahan kasus positif, sembuh, dan meninggal akibat virus Corona di Indonesia.

Ada 5.060 orang yang dinyatakan positif Covid-19 pada hari ini, Selasa (25/5/2021).

Dengan begitu hingga kini total akumulatifnya terdapat 1.786.187 orang di Indonesia terkonfirmasi positif terinfeksi virus Corona yang menyebabkan Covid-19.

Sedangkan kasus sembuh bertambah 3.795 orang pada hari ini. Jadi di Indonesia total akumulatif sebanyak 1.642.074 pasien sudah berhasil sembuh dan dinyatakan negatif Covid-19 sampai saat ini.

Sementara itu, pada hari ini juga masih ada penambahan kasus meninggal dunia sebanyak 172 orang. Total akumulatifnya ada 49.627 orang di Indonesia meninggal dunia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19 hingga saat ini.

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak Senin 24 Mei 2021, pukul 14.00 WIB hingga hari ini pada jam yang sama.

 

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 4 halaman

20 Ribu WNA China Keluar Masuk Indonesia Lewat Bandara Soetta Sejak Januari 2021

Kantor Imigrasi Bandara Internasional Soekarno Hatta mencatat, ada lebih dari 20 ribu WNA China yang keluar masuk Indonesia sepanjang Januari hingga 20 Mei 2021.

Tepatnya berjumlah 20.057 WNA China yang keluar masuk Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta.

"Jumlah tersebut bukan hanya masuk saja, tapi keluar masuk. Banyak juga WN China yang keluar dari Indonesia lewat Bandara Soekarno-Hatta, yaitu sebanyak 17.730 orang," ujar Kepala Kantor Imigrasi Khusus Bandara Soekarno Hatta, Romi Yudianto, Selasa (25/5/2021).

Menurutnya, WNA China tersebut bukan hanya Tenaga Kerja Asing atau TKA, melainkan ada pula yang melakukan misi kemanusian, medis, ataupun tujuan diplomasi.

"Jadi enggak hanya TKA, ada juga yang misi kemanusiaan. Bukan sekadar berkunjung untuk wisata, mereka pegang dokumen sesuai aturan yang berlaku saat ini,"ungkapnya.

Bukan hanya WNA China yang hilir mudik di Indonesia. Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta juga mencatat, setidaknya ada 148.642 warga negara asing (WNA) yang berangkat dan pergi dari atau ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta.

"Untuk bulan Januari 2021 sampe tanggal 24 Mei 2021, hari ini, WNA yang datang dan berangkat ada 148.642 orang," ungkap Romi.

Dengan rincian kedatangan sebabyak 74.703 orang dan keberangkatan sebanyak 73.939 orang.

Selain didominasi oleh WNA China, ada empat negara lain yang hilir mudik keluar masuk Indonesia. Yakni Jepang, Korea Selatan, India dan Amerika Serikat.

Menurut Rommy, seluruh WNA yang memasuki Indonesia itu merupakan pemilik visa kunjungan, kartu izin tinggal tetap terbatas (KITAS), dan kartu izin tinggap tetap (KITAP).

"Tentunya kan dokumen keimigrasian itu sudah memenuhi persyaratan yang dilakukan pengecekkan oleh pejabat imigrasi," jelas Romi.

 

3 dari 4 halaman

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

4 dari 4 halaman

Waspada 5 Gejala Covid-19 pada Anak