Sukses

Sidang Vonis Rizieq Shihab Sepi Simpatisan

Sidang vonis kasus pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Jakarta dan Megamendung, Bogor, dengan terdakwa Rizieq Shihab digelar pada Kamis (27/5/2021) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Liputan6.com, Jakarta - Sidang vonis kasus pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Jakarta dan Megamendung, Bogor, dengan terdakwa Rizieq Shihab digelar pada Kamis (27/5/2021) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Pantauan Liputan6.com di lokasi pada pukul 11.30 WIB, belum tampak adanya kumpulan massa pendukung Rizieq Shihab di sekitar pengadilan. Arus lalu lintas di depan lokasi pun terpantau ramai lancar. Tidak ada penutupan jalan di depan PN.

Sebelumnya Polres Metro Jakarta Timur telah mengamankan 21 orang yang diduga merupakan simpatisan mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab. Mereka diamankan saat datang ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Rabu malam (26/5/2021).

"Tadi malam pukul 21.30 WIB sudah ada yang datang ke Pengadilan Jakarta Timur dan kami sudah berhasil amankan untuk diperiksa lebih lanjut," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan saat ditemui wartawan di PN Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021).

Erwin merincikan ke 21 orang yang diamankan ada yang masih di bawah umur maupun orang dewasa dengan jumlah yang bervariasi.

"21 orang, yang masih di bawah 17 tahun itu ada 15 orang dan 6 sudah dewasa, masih dilakukan pemeriksaan intensif di Polres Jakarta Timur," sebutnya. 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Polisi Pasang Kawat Berduri

Pantauan di lokasi juga menunjukan sejumlah aparat kepolisian sudah berjaga-jaga di sekitar gedung pengadilan. Polisi pun sudah memasang kawat berduri di muka gedung PN.

Sejumlah kendaraan polisi pun sudah terparkir di jalan depan pengadilan. Termasuk beberapa kendaraan taktis yang dikerahkan.