Sukses

7 Tanggapan Moeldoko soal Keputusan Nasib 75 Pegawai KPK Tak Lolos TWK

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan, TWK tidak hanya dilakukan oleh KPK dalam proses peralihan pegawai menjadi ASN, tapi juga lembaga lainnya.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko turut angkat bicara terkait kisruhnya keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memecat 51 dari 75 pegawai yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Menurut Moeldoko, TWK tidak hanya dilakukan oleh KPK dalam proses peralihan pegawai menjadi ASN, tapi juga lembaga lainnya. Ada juga di antara mereka yang gagal lolos penilaian TWK seperti layaknya 75 pegawai KPK.

"Pernah terjadi seperti itu kondisinya, bahkan di BPIP, juga ada begitu TWK, mereka tidak lolos. Kenapa itu tidak ribut? Kenapa yang KPK begitu diributkan, itu," kata Moeldoko kepada awak media, Rabu, 26 Mei 2021.

Oleh karena itu, dirinya meminta masyarakat dan seluruh pihak agar bijaksana dalam menyikapi hal tersebut dan memberikan kepercayaan ke KPK.

Moeloko pun mendorong Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah dilibatkan dalam TWK pegawai sebagai syarat untuk menjadi ASN.

Berikut sederet tanggapan KSP Moeldoko terkait keputusan KPK memecat 51 dari 75 orang karena tak lolos TWK dihimpun Liputan6.com:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 9 halaman

1. Tak Perlu Diributkan

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyampaikan, tes wawasan kebangsaan (TWK) tidak hanya dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses peralihan pegawai menjadi ASN, tapi juga lembaga lainnya.

Menurut dia, ada juga di antara mereka yang gagal lolos penilaian TWK seperti layaknya 75 pegawai KPK.

"Pernah terjadi seperti itu kondisinya, bahkan di BPIP, juga ada begitu TWK, mereka tidak lolos. Kenapa itu tidak ribut? Kenapa yang KPK begitu diributkan, itu," kata Moeldoko kepada awak media, Rabu, 26 Mei 2021.

 

3 dari 9 halaman

2. TWK Tak hanya di KPK

Menurut Moeldoko, TWK mestinya dilihat sebagai bentuk dari penguatan wawasan kebangsaan setiap pegawai pemerintah.

Selama ini pun aspek tersebut terus berjalan dalam proses peralihan pegawai sebagai ASN. Tidak hanya di KPK, namun juga lembaga hingga BUMN.

"Begitu pula dengan mekanisme tes wawasan kebangsaan yang jadi perdebatan, harus dipastikan disusun dengan lebih baik. KSP dalam hal ini merekomendasikan untuk juga melibatkan NU dan Muhammadiyah yang telah teruji mampu merajut simbol kebangsaan dan kebhinekaan Indonesia," ucap dia.

Moeldoko mengatakan, hal yang juga perlu dipikirkan adalah sejumlah skenario atas perbaikan bagi pegawai yang memiliki nilai kurang dalam wawasan kebangsaan. Dapat melalui pendidikan kedinasan dan aspek tersebut memang harus diperkuat dari waktu ke waktu.

"Persoalan wawasan kebangsaan itu bisa naik turun karena memang ancamannya juga semakin keras. Untuk itu penguatan sungguh sangat diperlukan. Kenapa kita mesti bertele-tele mendiskusikan sesuatu yang baik, untuk kepentingan masa depan Indonesia. Ini bangsa ini sungguh kadang-kadang kehilangan akal sehat, gitu," kata Moeldoko.

 

4 dari 9 halaman

3. Hentikan Praduga dan Beri Kepercayaan KPK

Moeldokoberharap, publik dan seluruh elemen masyarakat dapat menghentikan praduga yang tidak konstruktif terhadap KPK.

Dia menyebut, diperlukan sikap bijak dari semua pihak untuk menyikapi polemik ancaman pemecatan terhadap 75 pegawai KPK tak lolos ASN.

"Kita tahu bahwa ini sudah final. KPK harus terus diperkuat oleh siapa? oleh kita semua, oleh kita semua. Kita beri kepercayaan penuh kepada KPK untuk membenahi dan memperkuat diri, bekerja untuk menindak koruptor secara tidak pandang bulu. itu penting," terang Moeldoko.

Termasuk juga pencegahan korupsi, lanjut dia, KPK memiliki instrumen dan strategi. Untuk itu, sudahi praduga negatif ke lembaga antirasuah.

"Maka sekali lagi kita semuanya ya, saatnya KPK kembali berkonsentrasi pada tugas pokok dan fungsinya dan kita dukung sepenuhnya, masyarakat dukung sepenuhnya," kata Moeldoko.

 

5 dari 9 halaman

4. KPK Bertanggung Jawab Penuh Atas Implikasi yang Timbul

KPK mengambil kebijakan sendiri untuk memutuskan memberhentikan 51 dari 75 pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Moeldoko mengatakan hal tersebut merupakan keputusan KPK.

"Bahwa Pimpinan KPK kemudian mengambil kebijakan lain tersendiri, hal tersebut merupakan kewenangan dan keputusan lembaga pengguna dalam hal ini KPK," kata Moeldoko dalam keterangan pers, Kamis (27/5/2021).

Dia mengatakan pemerintah hanya memiliki kewenangan tertentu terhadap proses pembinaan internal KPK. Sebab itu, kata dia, KPK sebagai pengguna dan pengambil keputusan bertanggung jawab penuh terkait keputusan status pegawai KPK.

"Pemerintah memiliki kewenangan tertentu tetapi tidak seluruhnya terhadap proses pembinaan internal di KPK. Karena itu, KPK sebagai pengguna dan pengambil keputusan akhir atas status 75 pegawai bertanggung jawab penuh atas semua implikasi yang ditimbulkan dari keputusan tersebut," beber Moeldoko.

 

6 dari 9 halaman

5. Bantah Abaikan Arahan Presiden

Moeldoko pun menegaskan Kementerian dan Lembaga yang memiliki kewenangan langsung pada Presiden Joko Widodo (Jokowi) tetap mendukung pelaksanaan arahan.

"Terhadap arahan Presiden Jokowi tersebut, Kantor Staf Presiden, Kementerian dan Lembaga terkait secara solid mendukung dan melaksanakannya. Tidak benar terjadi pengabaian arahan Presiden," bebernya.

Dia mengatakan untuk menjalankan arahan Jokowi, kata Moeldoko, di antaranya Menteri PAN-RB, Menteri Hukum dan HAM, BKN, dan LAN telah melakukan koordinasi dengan Pimpinan KPK.

Kemudian, Moeldoko menyampaikan arahan Presiden tersebut dengan memberikan opsi pembinaan sebagai solusinya.

"KemenpanRB mengusulkan dilakukan Individual Development Plan (IDP) untuk pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus TWK," papar dia.

 

7 dari 9 halaman

6. Dorong NU dan Muhammadiyah Dilibatkan pada TWK

Moeldoko lantas mendorong Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah dilibatkan dalam TWK pegawai sebagai syarat untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

"KSP dalam hal ini merekomendasikan untuk juga melibatkan NU dan Muhammadiyah yang sudah teruji mampu merajut simpul kebangsaan dan kebhinekaan Indonesia," kata dia.

Rekomendasi ini disampaikan menyusul munculnya polemik 51 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan dipecat karena tidak lolos TWK.

Moeldoko yakin, keterlibatan NU dan Muhammadiyah bisa melengkapi mekanisme pengujian wawasan kebangsaan pegawai.

 

8 dari 9 halaman

7. Minta Lembaga Pemerintah Adakan Pendidikan Kedinasan

Selain merekomendasikan NU dan Muhammadiyah, Moeldoko yang juga merupakan mantan Panglima TNI ini juga meminta agar lembaga pemerintah menyiapkan sejumlah skenario untuk meningkatkan wawasan kebangsaan pegawai.

Salah satunya, mendorong pegawai dengan wawasan kebangsaan rendah mengikuti pendidikan kedinasan.

"Melalui pendidikan kedinasan seperti yang diinginkan Bapak Presiden. Karena ini memang (wawasan kebangsaan) harus diperkuat dari waktu ke waktu," tegas Moeldoko.

 

(Syauyiid Alamsyah)

9 dari 9 halaman

75 Pegawai KPK Tak Lulus Tes Wawasan Kebangsaan