Sukses

Novel Baswedan: Ada Persekongkolan di Balik Pemecatan 51 Pegawai KPK

Novel Baswedan dan 74 pegawai KPK yang tidak lolos TWK melaporkan Firli Bahuri cs atas dugaan pelanggaran HAM.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyebut ada persekongkolan di balik pemecatan 51 pegawai lembaga antirasuah.

Hal itu disampaikan Novel Baswedan usai memberikan data tambahan kepada Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) terkait dugaan pelanggaran HAM atas pemecatan 51 pegawai KPK.

"Saya tegaskan ini bukan sekadar masalah kehilangan pekerjaan atau apa pun, tapi ini adalah upaya untuk menyingkirkan yang sistematis, yang saya yakin ini ada suatu persekongkolan di belakang itu," ujar Novel, Kamis (27/5/2021).

Novel dan pegawai KPK diketahui melaporkan pimpinan KPK atas dugaan pelanggaran HAM pada Senin 24 Mei 2021. Kedatangan Novel cs pada hari ini memberikan dokumen tambahan untuk mempermudah kerja Komnas HAM menemukan dugaan pelanggaran HAM tersebut.

"Hal yang penting juga ingin saya tambahkan adalah, ini bukan sekadar masalah pegawai KPK yang disingkirkan atau kehilangan pekerjaan. Tetapi ini adalah suatu perbuatan dengan sewenang-wenang yang dampaknya adalah masalah hak asasi manusia," kata Novel.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 3 halaman

Percaya Komnas HAM Usut Dugaan Pelanggaran Pimpinan KPK

Novel mengapresiasi Komnas HAM yang menerima laporan dari para pegawai KPK. Novel percaya Komnas HAM akan mengusut dugaan pelanggaran HAM atas pemecatan pegawai KPK yang dilakukan pimpinan KPK.

"Saya juga bersama kawan-kawan mengapresiasi langkah Komnas HAM. Komnas HAM tampak begitu serius dan sungguh-sungguh, beberapa hari setelah kami melapor bisa langsung merespons dengan fakta-fakta yang lebih konkret," kata Novel.

3 dari 3 halaman

Infografis Novel Baswedan, Perlawanan 75 Pegawai KPK