Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani mengaku prihatin atas penilaian Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terhadap penanganan Covid-19 di Jakarta. Ibu kota mendapatkan nilai E penanganan Covid-19, terburuk di antara seluruh daerah di Indonesia.
Penilaian penanganan Covid-19 itu disampaikan Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono dalam rapat bersama Komisi IX DPR, pada Kamis kemarin, 27Â Mei 2021.
Menurut Zita, perlu ada faktor-faktor lain yang menjadi bahan pertimbangan Kementerian Kesehatan menilai penanganan pandemi pada sebuah daerah.
Advertisement
"Di Jakarta, kita tidak bisa hanya menilai dari angka penularannya, harus nilai dari segala sisi," ujar Zita, Jumat (28/5/2021).
Politikus PAN itu menyatakan bahwa kualitas respons tenaga kesehatan (nakes) di ibu kota dalam menangani Covid-19 sangat baik. Selain itu, persentase angka kesembuhan pasien Covid-19 di ibu kota terus meningkat, sementara angka kematian menurun.
Data per 27 Mei 2021, angka kesembuhan di ibu kota mencapai 95,7 persen, sedangkan angka kematian meninggalnya sebesar 1,7 persen. "Ini lebih baik dari yang lain," kata Zita.
Menurut dia, penilaian yang diberikan Kemenkes tersebut justru dapat melukai nakes yang tengah berjuang menangani pandemi Covid-19.
"Sekalipun penularannya meningkat, tapi tidak bisa dikatakan nilai E, itu melukai banyak perasaan tenaga kesehatan di ibu kota," sambungnya.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Penanganan Covid-19 di Jakarta Terburuk?
Sebelumnya, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menyampaikan penilaian kondisi bed occupancy rate (BOR) dan pelayanan Covid-19 daerah rata-rata memiliki kapasitas yang sangat terbatas.
Terkait penilaian, Dante menyebut tak ada daerah yang mendapat nilai A dan B. Untuk DKI Jakarta bahkan mendapat penilaian kategori E terkait bed occupancy rate dan tracing Covid-19.
"Ada beberapa daerah yang mengalami masuk kategori D dan ada yang masuk kategori E seperti Jakarta tapi ada juga yang masih di C artinya tidak terlalu BOR dan pengendalian provinsinya masih baik," ucap Dante.
Adapun dari 34 Provinsi di RI, hanya DKI Jakarta yang mendapat nilai E. Dante menyebut DKI Jakarta berada pada kondisi kapasitas keterisian tempat tidur yang tak terkendali. Selain itu, upaya tracing di ibu kota juga masih buruk.
Tolok ukur penilaian itu kemudian dipertanyakan oleh epidemiolog Universitas Indonesia, Pandu Riono. Ia menganggap, indikator yang dipaparkan Kementerian Kesehatan tidak jelas.
"Apa itu E? Tidak jelas, saya benar-benar tidak paham apa yang diomongin Kemenkes," ucap Pandu kepada merdeka.com, Jumat (28/5).
Ia kemudian melancarkan kritik tentang level 4 yang disampaikan Kemenkes. Sama halnya dengan penilaian D atau E yang diberikan kepada beberapa provinsi, level 4 yang dijelaskan Dante pun dianggap tidak jelas indikatornya.
"Yang disampaikan oleh Wamenkes juga enggak jelas, apa sih level 4?" ujar Pandu heran.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sebagai pemimpin ibu kota, enggan mengomentari penilaian Kementerian Kesehatan terhadap penanganan Covid-19 oleh Pemerintah Provinsi DKI. Riza menegaskan, pihaknya sudah berupaya optimal melakukan pengendalian pandemi.
"Semuanya nanti akan kita akan evaluasi dan saya tidak bisa mengomentari apa yang menjadi penilaian dari pusat," ujar Riza, Kamis (27/5).
Â
Reporter: Yunita Amalia
Merdeka.com
Advertisement