Sukses

Pengamat Dorong TWK Seperti di KPK Dilakukan Merata di Seluruh Instansi

Terkait dengan TWK di KPK, Boni pun memandang polemik harus segera diredam. Dia mendorong, agar KPK bisa kembali fokus untuk menangani kasus rasuah ketimbang terus berpolemik soal alih status pegawai.

Liputan6.com, Jakarta - Pengamat politik Boni Hargens menilai tes wawasan kebangsaan atau TWK yang telah dilaksanakan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat dilangsungkan merata di instansi lainnya. Sebab Boni menilai, TWK seharusnya dibuat bukan hanya untuk KPK saja.

"TWK bukan hanya untuk KPK tetapi untuk semua ASN. Pemerintah disarankan mempercepat TWK di instansi lain yang strategis," kata Boni dalam keterangan tertulis diterima, Sabtu (29/5/2021).

Terkait dengan TWK di KPK, Boni pun memandang polemik harus segera diredam. Dia mendorong, agar KPK bisa kembali fokus untuk menangani kasus rasuah ketimbang terus berpolemik soal alih status pegawai.

"Hal yang lebih penting adalah bagaimana KPK terus bekerja profesional menangani banyak isu besar," harap Boni.

Boni meyakini, hasil TWK sesungguhnya tidak semata dari satu lembaga saja. Menurut dia, mengutip pernyataan Badan Kepegawaian Negara atau BKN, tes disusun oleh lintas lembaga dan melibatkan sejumlah instansi.

"Disampaikan BKN, ini penilaian lintas sektor yang melibatkan banyak instansi negara yang relevan. Para asesor juga orang-orang yang kompeten di bidangnya," Boni menandasi.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jangan Sampai Ganggu Kinerja

Senada dengan Boni, Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia Democratic Policy, Satyo Purwanto mewanti, polemik alih status pegawai jangan sampai menganggu kinerja lembaga antirasuah itu.

"Dikhawatirkan KPK secara institusi malah terganggu akibat konflik yang akhirnya jadi persoalan internal," wanti Satyo dalam keterangan tertulis diterima.

Satyo menilai, KPK masih memiliki banyak pekerjaan rumah seperti menyelesaikan perkara pengadaan bansos wilayah Jabodetabek yang menjerat eks mensos Juliari.

"KPK bisa menyelesaikan tugas utamanya menyelesaikan pemberantasan korupsi. Korupsi bansos kita tahu sampai hari ini tidak ada tersangka baru," ujar Satyo.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi

    KPK