Sukses

Top 3 News: Awal Mula Perkenalan Korban di Hotel Menteng dengan Pelaku Pembunuhan

Melalui MiChat, itulah awal mula komunikasi antara korban dan pelaku pembunuhan terjalin. Sampai akhirnya sang wanita ditemukan tewas di sebuah hotel di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Liputan6.com, Jakarta Kasus pembunuhan di Menteng, Jakarta Pusat menjadi berit terpopuler pertama di Top 3 News, Sabtu, 29 Mei kemarin. Polsek Menteng mengungkap sebuah fakta baru dari perbuatan tersangka AA (24) saat membunuh korban IWA (31), Rabu 26 Mei, pukul 15.30 WIB.

Baik pelaku dan korban, mengawali pertemuan mereka lewat komunikasi media sosial MiChat. Menurut Kanit Reskrim Polsek Menteng AKP Paksi Eka Saputra, tak ada hubungan spesial antara pelaku dengan korban. Mereka hanya janjian bertemu.

Fakta lainnya, pelaku telah berencana melakukan pembunuhan tersebut dengan motif untuk membayar hutang. Usai menghabisi nyawa IWA, AA menggasak ponsel dan uang Rp 600 ribu milik korban.

Sebelumnya, polisi menemukan jasad korban dalam keadaan bugil di salah satu kamar hotel kawasan Menteng. Adalah sekuriti hotel yang menemukannya pertama kali. Saat ditemukan ada bekas cekikian di leher IWA.

Berita terpopuler lainnya terkait kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bagi para pesepeda. 

Ada sejumlah catatan yang disampaikan anggota Fraksi PDI Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak. Kurangnya pengawasan untuk jalur khusus sepeda, tak jarang jalur tersebut digunakan untuk lahan parkir.

Para pesepeda yang melaju di jalur kanan juga tak kalah jadi sororan. Gilber mengatakan tak ada Peraturan Daerah (Perda) yang memberi sanksi bagi pesepeda yang melaju di jalur kanan. 

Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Sabtu, 29 Mei 2021:

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 4 halaman

1. Polisi: Korban Pembunuhan di Hotel Menteng dan Pelaku Pertama Kali Komunikasi Melalui MiChat

Polisi telah mengamankan pria berinisial AA (24) terkait pembunuhan seorang wanita di sebuah kamar hotel di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Kejadian itu terjadi pada Rabu (26/5/2021) sekitar pukul 15.30 Wib.

Kanit Reskrim Polsek Menteng AKP Paksi Eka Saputra mengatakan, perkenalan antara korban dan pelaku berawal dari aplikasi media sosial MiChat.

"Belum (sempat berjanji bertemu sebelumnya), itu pertemuan pertama. Kalau komunikasi awal melalui MiChat," kata Paksi saat dihubungi, Sabtu (29/5/2021).

Ia pun menegaskan, tak ada hubungan antara korban dan juga pelaku. Karena memang keduanya awal berkenalan melalui MiChat.

 

Selengkapnya...

3 dari 4 halaman

2. Pembunuh Wanita di Hotel Menteng Mengaku Butuh Uang untuk Bayar Hutang

Seorang pria berinisial AA (24) telah diciduk aparat kepolisian di kawasan Cijantung, Jakarta Timur. Ia ditangkap lantaran diduga telah membunuh seorang wanita berinisial IWA (31) di sebuah kamar hotel di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (26/5/2021) sekitar pukul 15.30 Wib.

Kanit Reskrim Polsek Menteng, AKP Paksi Eka Saputra, mengatakan alasan pria tersebut membunuh korban lantaran membutuhkan uang untuk menutupi hutang.

"Mereka sebelumnya janjian untuk kencan. Kalau motif, pelaku membutuhkan uang untuk menutupi utang," kata Paksi saat dihubungi, Sabtu (29/5/2021).

Ternyata, hal tersebut sudah direncanakan oleh AA terlebih dahulu sebelum melancarkan aksinya tersebut.

"Memang sudah direncanakan pelaku dari sebelum melakukan pembunuhan tersebut," ujarnya.

 

Selengkapnya...

4 dari 4 halaman

3. Pesepeda Pakai Jalur Kanan, DPRD Salahkan Kebijakan Anies Baswedan yang Tak Jelas

Anggota Fraksi PDI Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak menanggapi road bikers yang melaju di jalur kanan Dukuh Atas. Menurutnya, perilaku peseda tersebut dampak kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang tak jelas.

"Kalau kita lihat ini awalnya adalah dari kebijakan Gubernur (DKI Jakarta Anies Baswedan) tanpa kajian yang jelas," katanya kepada merdeka.com, Sabtu (29/5/2021).

Menurut Gilbert, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selama ini tidak pernah mengawasi penggunaan jalur khusus sepeda. Akibatnya, jalur sepeda kadang digunakan untuk lahan parkir motor maupun mobil.

"Artinya semua korban dengan kebijakan ini. Sebenarnya yang mendesak untuk keselamatan pesepeda, mengurangi macet dan polusi adalah transportasi publik. Sayangnya Jak Lingko tidak seperti janji kampanye," ujarnya.

Gilbert menyebut, road bikers yang melaju di jalur kanan tidak bisa dikenakan sanksi. Sebab, tidak ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur soal sanksi bagi peseda yang melanggar aturan.

 

Selengkapnya...