Liputan6.com, Jakarta - Fakta-fakta baru terungkap dari kasus dugaan pembunuhan seorang wanita yang jasadnya ditemukan di hotel kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Pelaku pembunuhan wanita berinisial IWA (31) itu sudah berhasil ditangkap. Pria berinisial AA yang berprofesi sebagai sekuriti tersebut, mengaku mengincar pekerja seks komersial (PSK) yang menjajakan diri di media sosial.
Tujuannya, tak lain adalah untuk merampas barang-barang yang dibawa oleh PSK tersebut. Menurut Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koesharyanto, kematian IWA dikategorikan pembunuhan berencana.
Advertisement
"Tersangka berencana untuk mengambil barang milik korban yang kemudian harus membuat korban meregang nyawa," ucap Setyo di Polres Metro Jakpus, Minggu, 30 Mei 2021.
Selain itu, terungkap pula, AA merampas harta IWA dan kemudian barang-barang curian itu pun dijual untuk modal judi online.
"Ternyata saudara AA berencana mengambil barang milik saudari IWA agar bisa diuangkan dan hasilnya akan digunakan untuk judi online. Jadi saudara AA ini sudah keranjingan judi online," kata Setyo.
Berikut sejumlah fakta baru yang terungkap dari kasus pembunuhan IWA di hotel kawasan Menteng, Jakarta Pusat dihimpun Liputan6.com:
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
1. Sudah Berencana Rampas Harta
Pelaku pembunuhan wanita berinisial IWA (31) di sebuah hotel di Menteng, Jakarta Pusat, telah tertangkap.
Pelaku berinisial AA mengaku mengincar pekerja seks komersial (PSK) yang menjajakan diri di media sosial. Tujuannya tak lain merampas barang-barang yang dibawa oleh PSK tersebut.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koesharyanto menyebut, kematian wanita berinisial IWA dikategorikan pembunuhan berencana.
"Tersangka berencana untuk mengambil barang milik korban yang kemudian harus membuat korban meregang nyawa," ucap Setyo di Polres Metro Jakpus, Minggu, 30 Mei 2021.
Advertisement
2. Pelaku Keranjingan Judi Online
Kemudian menurut Setyo, pelaku pembunuhan AA memang sengaja merampas harta dan menghilangkan nyawa IWA.
Barang-barang curian itu pun, kata dia, dijual untuk modal judi online.
"Ternyata saudara AA berencana mengambil barang milik saudari IWA agar bisa diuangkan dan hasilnya akan digunakan untuk judi online. Jadi saudara AA ini sudah keranjingan judi online," ucap Setyo.
3. Pelaku Terinspirasi dari Pemberitaan Media
Kepada polisi, AA mengaku mengenal IWA dari sebuah aplikasi Michat. Saat itu, AA berkomunikasi dengan empat wanita sekaligus. Tapi hanya IWA yang merespons.
"Dia (AA) sudah melakukan komunikasi dengan calon korban empat orang, yang satu dua gagal, yang ketiga terlaksana ini, yang keempat ini sempat tersirat dia untuk melanjutkan yang keempat ini. Tapi karena gugup, cemas dan gimana akhirnya dia membatalkan yang keempat," kata Setyo.
Setyo mengatakan, pelaku mengetahui banyak wanita menjajakan diri di aplikasi Michat setelah mencermati beberapa pemberitaan. AA kemudian tertarik untuk mencobanya.
"Yang jelas pelaku lakukan tindakan ini terinspirasi dengan berita terkait adanya perempuan yang bisa melayani di hotel-hotel. Sehingga dia terinspirasi untuk melakukan chat dan melakukan kejahatan itu dengan tujuan untuk memiliki barang korban," ucap dia.
Advertisement
4. Pelaku Juga Jambret
Tertangkapnya pembunuhan wanita berinial IWA (31) di sebuah hotel di Menteng, Jakarta Pusat, membongkar kejahatan lain yang dilakukan pelakunya.
Ternyata, AA juga seorang pejambretan yang beroperasi di beberapa kawasan Jakarta Timur sebelum melakukan pembunuhan.
Seperti yang diutarakan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Teuku Arsya Khadafi. AA memang seorang sekuriti, namun kelakuan tak demikian. Dia pun mengungkap jejak kejahatan dari AA.
"Tersangka profesi sebagai sekuriti tapi sebelumnya sudah pernah tindak pidana lain yakni tiga kali menjambret," kata Arsya di Polres Metro Jakpus, Minggu, 30 Mei 2021.
Dia menerangkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, AA pernah menjambret seorang pengguna jalan di sekitar Munjul Jakarta Timur, pada 12 Januari 2021.
"Hasil satu unit handphone Galaxy A10 yang kemudian dijual ke pasar pinggir jalan di daerah Pasar Minggu senilai Rp 600.000 dan uang dihabiskan untuk bermain judi online," ucap Arsya.
Hal yang sama pun dilakukan di sekitar Cipayung Jakarta Timur pada 3 Februari 2021. Arsya menyebut, AA kembali mendapatkan satu unit handphone.
"Satu unit ponsel kemudian tersangka jual ke pasar pinggir jalan di daerah Pasar Minggu senilai Rp 750.000 dan uang juga dihabiskan untuk bermain judi online," ujar Arsya.
Terakhir, dia menjelaskan, AA beraksi di di sekitar Condet, Jakarta Timur. Arsya mengatakan, AA kembali mengondol satu unit handphone.
"Yang kemudian tersangka jual ke pasar pinggir jalan di daerah Pasar Minggu senilai Rp 500.000 dan uang kembali digunakan untuk bermain judi online," ucap dia.
5. Incar 4 PSK dalam Sehari
Menurut Arsya, polisi berhasil mengungkap IWA ternyata bukanlah korban satu-satunya yang ditarget oleh tersangka.
"Hasil penyelidikan pada hari sama tersangka targetkan empat orang calon korban dari Aplikasi Michat," kata Arsya.
Arsya menerangkan, AA berselancar di aplikasi Michat untuk mencari wanita-wanita yang menjajakan diri. Saat itu, AA berkomunikasi langsung dengan empat pekerja seks komersial.
Tapi, hanya dua yang merespons lebih dalam. Sementara sisanya, menolak dengan harga yang diajukan oleh AA.
"Calon korban pertama dan calon kedua tidak jadi karena tidak ada kesepakatan," ujar dia.
Arsya menerangkan, IWA adalah wanita yang ketiga. Saat itu, keduanya akhirnya sepakat bertemu di salah satu hotel kawasan Menteng, Jakpus. Arsya menyebut, pertemuan berujung pada pencurian dan pembunuhan.
"Akhirnya tersangka datangi calon korban ketiga yakni IW yang kemudian terjadi tindak pidana pembunuhan," ucap dia.
Arsya menyebut, AA ternyata berniat melakukan hal serupa pada PSK yang lain. Namun, niatan itu diurungkan setelah mengetahui menjadi buronan polisi.
"Bahkan tersangka coba lanjutkan lagi ke calon korban keempat tapi karena tersangka panik dan ada upaya hilangkan barbuk sehingga tersangka tidak jadi bertemu korban keempat," terang dia.
Advertisement
6. Terancam Hukuman Mati
Polisi mempersangkakan AA dengan pasal berlapis atas kasus pembunuhan seorang wanita di hotel kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Ancaman hukuman mati atau seumur hidup membayangi AA.
AA membunuh seorang pekerja seks komersial (PSK) berinsial IWA (31) yang jenazahnya ditemukan di salah satu kamar hotel kawasan Menteng Jakarta Pusat sekira pukul 15.30 WIB pada Rabu 26 Mei 2021.
Menurut Arsya, AA melanggar Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP, dan Pasal 365 KUHP.
"Untuk Pasal 340 KUHP atau terkait pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau seumur hidup dan paling lama 20 tahun penjara," tegas Teuku Arsya.
7. Pengakuan Lengkap Pelaku
Saat dihadirkan di Polres Metro Jakpus, AA mengamini seluruh pernyataan yang disampaikan pihak kepolisian. AA mengaku baru beberapa bulan menggunakan Aplikasi MiChat.
AA mengatakan, dirinya memang berniat memperdaya wanita-wanita termasuk pekerja seks komersial (PSK). IWA adalah salah satu korban yang akan dikuras habis harta bendanya.
Tetapi, AA mengaku kalap lantaran khawatir aksinya gagal sehingga menghabisi nyawa IWA menjadi pilihan terakhir.
"Rencana saya mau ambil barang korban. Di situ saya kepikiran langsung membunuhnya supaya tidak ketahuan apa rencana saya. Dan saya sangat menyesali semuanya pak," ucap AA.
AA mengaku baru pertama kali terlibat pembunuhan. Biasanya AA hanya melakukan perampasan kepada pengguna jalan.
AA menyampaikan, dirinya lebih dahulu mengamati perilaku pengendara. Menurut dia, tak sedikit yang menggunakan ponsel saat berkendara. Itulah yang dibidik olehnya menjadi sasaran.
"Untuk kasus pembunuhan saya baru pertama kali. Sementara untuk penjambretan itu saya terinspirasi dari kendaraan bermotor terus orang main handphone pas telepon itu saya jambret," ucap AA.
AA mengatakan, hasil curian itu dijual kepada pedagang keliling di pinggir jalan. Uangnya akan sebagian digunakan untuk modal berjudi.
"Setelah berhasil itu uangnya saya buat untuk main judi sama kebutuhan sehari-hari," tutup dia.
Advertisement