Sukses

MKD DPR Menunggu Perkembangan KPK soal Azis Syamsuddin

Habiburokhman mengatakan, pihaknya masih menunggu perkembangan proses di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua MKD DPR RI Habiburokhman mengatakan, pihaknya masih menunggu perkembangan proses di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memproses laporan terhadap dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

"MKD tentu kami tidak akan mungkin melangkahi proses hukum yang tengah sedang dilaksanakan oleh KPK. Kami tidak mungkin offside. Kami nunggu perkembangan di KPK seperti apa," kata Habiburokhman di gedung DPR RI, Jakarta, Senin (31/5/2021).

Menurut dia, memang prosesnya kepada anggota DPR yang berkaitan dengan kasus hukum harus menunggu kejelasan di aparat penegaknya. Sehingga MKD tak bisa langsung memproses Azis Syamsuddin.

"Presedennya begitu di kasus-kasus yang dahulu di masalah hukum kami menunggu langkah hukum yang dilakukan aparat penegak hukum," ungkap politisi Gerindra ini.

Habiburokhman membantah bahwa MKD DPR menghindar untuk memproses Azis Syamsuddin.

"Silakan saja namanya masyarakat punya hak berpendapat. Tapi kami tidak mungkin melakukan sesuatu di luar ketentuan," kata dia.

 

2 dari 2 halaman

Kasus di KPK

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengungkap adanya peran Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dalam kasus dugaan suap terhadap penyidik KPK unsur Polri, Stepanus Robin Pattuju (SRP).

Firli menyebut, Azis Syamsuddin merupakan aktor yang mengenalkan Robin Pattuju dengan Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, M Syahrial. Robin diduga menerima suap dari Syahrial terkait penanganan perkara di KPK.

"Pada Oktober 2020, SRP (Robin) melakukan pertemuan dengan MS (Syahrial) di rumah dinas AZ (Aziz Syamsudin) Wakil Ketua DPR RI di Jakarta Selatan," ujar Firli dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Kamis (22/4/2021) malam.

Menurut Firli, dalam pertemuan tersebut menjadi awal perkenalan antara Robin dengan Syahrial. Saat perkenalan itu, KPK sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai.

Dalam pertemuan tersebut, Syahrial meminta agar penyelidikan yang dilakukan KPK tak naik ke tingkat penyidikan. Robin pun menyanggupinya dan memperkenalkan Maskur Husein sebagai pengacara kepada Syahrial.

"Menindaklanjuti pertemuan di rumah AZ, kemudian SRP mengenalkan MH kepada MS untuk bisa membantu permasalahannya," kata Firli.

 

 

Reporter: Ahda Bayhaqi/Merdeka.com

  • DPR adalah lembaga legislatif yang anggotanya terdiri dri anggota partai politik terpilih dari hasil pemilu.

    DPR

  • Azis Syamsuddin adalah Wakil Ketua DPR RI Bidang Politik dan Keamanan periode 2019-2024.

    Azis Syamsuddin

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi

    KPK

  • MKD DPR