Sukses

Polri Pastikan Kondisi Mantan Sekjen FPI Munarman di Tahanan Sehat

Kabar Munarman lumpuh di sel tahanan sebelumnya ramai di sosial media Twitter.

Liputan6.com, Jakarta Mantan Sekjen Front Pembela Islam (FPI) Munarman dikabarkan mengalami kelumpuhan dan penyiksaan di Rutan Polda Metro Jaya. Informasi tersebut pun dibantah oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono.

"Munarman dalam kondisi sehat," tutur Rusdi saat dikonfirmasi, Senin (31/5/2021).

Kabar Munarman lumpuh di sel tahanan ramai di sosial media Twitter. Cuitan terkait hal tersebut dilontarkan akun @m1n4_95 disertai unggahan tangkapan layar kabar lainnya.

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri sendiri tengah mendalami hubungan Eks Sekertaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman dengan jaringan teroris tertentu. Hal tersebut disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Selasa (18/5/2021).

"Nanti lihat, saya belum bisa mengatakan itu, masih berproses apakah Munarman berdiri sendiri atau ada pihak lain yang ada di sekililing Saudara M, itu kita lihat nanti. Itu masih diproses oleh Densus 88 Antiteror. Densus 88 Antiteror melihat segala kemungkinan dari Saudara M," kata dia di Mabes Polri.

Rusdi menerangkan, sejauh ini Densus 88 Antiteror telah mengantongi bukti-bukti perihal dugaan Munarman melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Rusdi menyebut, antara lain hadir pada saat baiat di Jakarta, Makassar, dan Medan.

"Ya kan sudah jelas semua, artinya beberapa kegiatan-kegiatan yang terjadi di Jakarta, Makassar, Medan itu yang dilihat menjadi sesuatu yang melanggar UU Terorisme. Sekarang sedang terus dikerjakan oleh Densus untuk menyelesaikan," ujar dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Ditahan di Rutan Narkoba

Munarman digelandang Tim Densus 88 Antiteror Polri dari kediamannya, Perumahan Modern Hills, Cinangka l Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa 27 April 2021. Selama menjalani pemeriksaan, dia ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.

Â