Sukses

Polisi Akan Periksa 5 Vendor Terkait Kebocoran Data Pribadi Peserta BPJS Kesehatan

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap lima vendor yang ada di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada 2 Juni 2021 nanti.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap lima vendor yang ada di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada 2 Juni 2021 nanti. Pemeriksaan dilakukan terkait kebocoran data peserta BPJS Kesehatan.

"Rencana kita ambil keterangannya 2 Juni, ada lima vendor yang ada di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum. Tentunya surat sudah dilayangkan hari ini ya kepada lima direktur vendor tersebut," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono di Mabes Polri, Senin (31/5/2021).

Sedangkan untuk pihak-pihak yang sudah diperiksa, kata Argo, penyidik telah memanggil empat orang saksi dari BPJS Kesehatan dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

"Sedang memeriksa 2 orang dari BPJS dan dua orang dari BSSN," sebutnya.

Sebelumnya, kabar kebocoran data peserta BPJS Kesehatan beredar melalui sejumlah akun media sosial Twitter. Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Dedy Permadi mengatakan pihaknya telah melakukan investigasi terkait dugaan kebocoran data penduduk Indonesia dan diperjualbelikan dalam sebuah forum.

Hasil investigasi menemukan sampel data yang bocor diduga kuat berasal dari BPJS Kesehatan. Dari investigasi itu juga ditemukan bahwa data sampel yang ditemukan tidak berjumlah 1 juta seperti klaim penjual, namun berjumlah 100.002 data.

Data tersebut dijual oleh akun bernama Kotz menjual data pribadi di Raid Forums. Akun Kotz sendiri merupakan pembeli dan penjual data pribadi atau reseller. Tidak hanya dari Indonesia, Kotz disebut menjual dan membeli data pribadi di negara lain melalu forum tersebut.

"Kominfo menemukan bahwa sampel data diduga kuat identik dengan data BPJS Kesehatan. Hal tersebut didasarkan pada data Noka (Nomor Kartu), Kode Kantor, Data Keluarga/Data Tanggungan, dan status Pembayaran yang identik dengan data BPJS Kesehatan," katanya dalam keterangan pers, Jumat (21/5).

Dedy mengungkapkan Kominfo telah mengajukan pemutusan akses terhadap tautan pengunduhan data tersebut untuk mencegah penyebaran data makin meluas.

"Kementerian Kominfo telah melakukan berbagai langkah antisipatif untuk mencegah penyebaran data lebih luas dengan mengajukan pemutusan akses terhadap tautan untuk mengunduh data pribadi tersebut," bebernya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Ditelusuri

Terpisah, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Iqbal Anas pun mengatakan pihaknya saat ini sedang melakukan penelusuran. Dia pun berjanji pihaknya akan segera melacak dan mencari sumber tersebut.

"Saat ini kami sedang melakukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan apakah data tersebut berasal dari BPJS Kesehatan atau bukan. Kami sudah mengerahkan tim khusus untuk sesegera mungkin melacak dan menemukan sumbernya," katanya kepada merdeka.com.

Walaupun demikian, Iqbal pun menegaskan bahwa pihaknya konsisten memastikan keamanan data peserta dan dilindungi. Dia pun mengklaim data tersimpan dengan ketat dan berlapis.

"Data peserta BPJS Kesehatan dilindungi sebaik-baiknya. Dengan big data kompleks yang tersimpan di server kami, kami memiliki sistem pengamanan data yang ketat dan berlapis sebagai upaya menjamin kerahasiaan data tersebut, termasuk di dalamnya data peserta JKN-KIS," ungkapnya.

Sementara itu dia mengatakan pihaknya secara rutin melakukan koordinasi. Sehingga memberikan perlindungan data lebih baik.

"Di samping itu, secara rutin kami juga melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memberikan perlindungan data yang lebih maksimal," katanya.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka

Â