Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengusulkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membuat alternatif skenario jadwal pemilihan umum alternatif. Pelaksaan pemilu yang diusulkan dipercepat dari 21 April 2024 menjadi 21 Februari 2024.Â
"Saya minta kepada KPU jangan skenario itu hanya di bulan Februari. Lihat alternatif lain, paling tidak dua alternatif," kata Guspardi Gaus pada Rabu (2/6).
Baca Juga
Soft Launching Indonesia Anti-Scam Center, Upaya Satgas PASTI Tingkatkan Perlindungan Konsumen
Para Pencari Kerja Bersiap! Kemenaker Gelar Job Fair & Festival Pelatihan Vokasi di Bandung Barat dengan Ribuan Lowongan Kerja
Wujudkan Swasembada Pangan, Kementan Gencarkan Program Cetak Sawah dan Optimasi Lahan
Usulan KPU sudah dikemukakan pada rapat dengar pendapat (RDP) secara tertutup di DPR RI, pada Senin, (24/5). Sementara itu, Kemendagri juga mengusulkan jadwal pelaksanaan pemilu digelar Maret 2024, dengan pertimbangan menyangkut soal anggaran serta kondisi cuaca.
Advertisement
"Februari musim hujan, partisipasi pemilih (dikhawatirkan) berkurang. Kemudian tempat pemungutan suara (TPS) kan tidak semua bangunannya permanen," ujar Guspardi.
Politikus Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini tidak mempermasalahkan kalaupun pelaksanaan pemilu tidak dilakukan pada 21 April 2024. Namun skenario pelaksanaannya mesti digodok matang supaya tak berbenturan dengan jadwal pemilihan lainnya.
"Untuk itu, Kita akan membahas waktu yang tepat. Tentu perlu masukan saran dari berbagai elemen. Terlebih, bakal berlangsung pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang diusulkan 20 November 2024. Belum lagi potensi dua putaran pemilu, gugatan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK), dan pemungutan suara ulang. Semua potensi itu bakal menguras waktu," tutup Guspardi.Â
Â
(*)