Sukses

Sebelum Ekspor, DPR SebutHasil Food Estate Dimanfaatkan untuk Kebutuhan Dalam Negeri

Food estate bersifat multikomoditas yakni menggabungkan antara peternakan, pertanian dan tanaman hortikultura kadang di tambah perikanan.

Liputan6.com, Jakarta Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), kebutuhan pangan dalam negeri masih sangat banyak untuk dipenuhi. Untuk kuartal I Tahun 2021, impor berbagai komoditas pangan cukup besar mulai dari garam, gula, kedelai, jagung hingga bawang putih.

Berkaitan dengan hal tersebut, anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin meminta Pemerintah menahan ide ekspor hasil food estate.

"Kita doakan food estate ini berhasil ya. Apapun hasilnya, jangan sampai ada ide untuk ekspor dululah dalam waktu dekat. Kebutuhan dalam negeri masih banyak yang mesti di tambal, jangan sampai devisa menguap begitu saja akibat impor. Itupun kalo food estate berhasil ya," tutur Akmal dalam siaran persnya, Rabu (2/6).

Politisi PKS ini menjabarkan, di kuartal-I tahun 2001, impor garam yang masuk  sampai 379.910 ton. Impor gula 1,93 juta ton, Impor kedelai 699.730 ton, Jagung sebanyak 379.910 ton, dan bawang putih 53.536,9 ton. Semua komoditas ini melaju naik baik dibandingkan tiap bulannya atau dibandingkan kuartal-I periode tahun 2020.

Legislator dapil Sulawesi Selatan II tersebut juga menjelaskan, karena sifat food estate yang berbeda dengan program lumbung pangan yang pernah ada, target penyediaan pangan pun semakin lengkap termasuk pemenuhan pangan sumber protein, yakni dari peternakan atau perikanan. 

Food estate bersifat multikomoditas yakni menggabungkan antara peternakan, pertanian dan tanaman hortikultura kadang di tambah perikanan.

"Dari sisi peternakan, di Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan mengarahkan anggaran yang beragam dan cukup besar pada komoditas sapi. Ini wajar karena memang sapi merupakan sumber protein yang vital untuk mengatasi stunting. Namun dengan adanya food estate, dan dukungan Anggaran Biaya Tambahan (ABT) di Ditjen PKH sebesar Rp18 miliar, hingga saat ini impor daging sapi masih terus berlangsung. Saya sangat berharap, di tahun 2022, dengan pagu indikatif PKH sebesar sekitar Rp1,85 triliun memberi dampak positif pengembangan peternakan sapi baik dari sisi jenis maupun dari sisi luasan wilayah," ungkap Akmal.

Akmal beranggapan, selama masih ada kebutuhan dalam negeri yang kurang, ditambah ada niat dari para pengejar rente, importasi komoditas pangan ini akan tetap terus berlanjut. Komitmen Pemerintah dalam memenuhi janjinya untuk tidak impor pangan.

Sehebat apapun orangnya, selihai apapan ketrampilannya, kalau sudah dihadapkan dengan kebutuhan dan kekurangan, maka jalan impor pasti di tempuh. Ini sudah terjadi setiap periode kepemimpinan nasional sejak negara ini merdeka.

"Saya bukannya pesimis dengan food estate ini. Tapi alangkah bagusnya bila food estate memang memberikan hasil yang positif bagi masyarakat Indonesia yang dapat dirasakan secara langsung di lapangan maupun berdampak pada keuangan negara. Di lapangan masyarakat merasakan komoditas dalam negeri yang berkualitas tapi terjangkau harganya, dari sisi negara, tidak banyak uang dari Indonesia ke luar negeri yang membuat Indonesia hanya sebagai obyek pasar semata," tutup Andi Akmal Pasluddin.

 

(*)