Liputan6.com, Jakarta Selain Novel Baswedan, sosok penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang juga tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) adalah Harun Al Rasyid.Â
Bergabung dengan KPK pada 2005, saat di bawah kepemimpinan Irjen Firli Bahuri, nama Harun Al Rasyid disematkan sebagai Raja Operasi Tangkap Tangan (OTT)
Baca Juga
Harun mengungkapkan, pada 2018 KPK berhasil menggelar OTT sebanyak 29 kali. Dari 29 OTT tersebut, Harun nengaku dirinya memimpin 12 operasi senyap.
Advertisement
"Banyak sekali, yang terbanyak memang saat Pak Firli menjadi Deputi Penindakan. Tahun 2018 itu, itu merupakan OTT paling banyak juga. Total lupa, sekitar 29 OTT. Kalau saya itu sekitar 12 OTT," ujar Harun Al Rasyid kepada Liputan6.com Senin, 31 Mei 2021.
Terakhir, prestasinya yang baru dilakukan adalah usai menangkap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat. Namun, selang satu hari, Harun dan 74 pegawai KPK lainnya yang tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan dibebastugaskan melalui Surat Keputusan (SK) Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021 yang ditandatangani oleh Firli Bahuri.Â
Menurut Harun, penonaktifan tersebut membuat dirinya merasa dirugikan. Terlebih sumbangsih dan integritas yang dia lakukan selama ini terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Kalau saya sudah 15 tahun 7 bulan bekerja terus dengan prestasi yang tidak jelek, malah dengan prestasi tinggi. Tentu hak-hak kemanusiaan saya, hak-hak sosial saya, itu harus bisa dilindungi," kata penyidik senior KPK ini.
Berikut sederet pernyataan Harun Al Rasyid yang kini telah dibebastugaskan sebagai penyidik KPK dihimpun Liputan6.com:
Saksikan video pilihan di bawah ini:
1. Tagih Janji Firli Bahuri
Penyelidik senior KPK Harun Al Rasyid menagih janji Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri terhadap dirinya. Firli sempat menyatakan akan memberi hadiah kepada Harun karena berhasil membuat rekor operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK.
Menurut Harun, penghargaan tersebut disampaikan Firli saat dirinya kerap mengikuti beberapa ekspose bersama Firli.
"Ya waktu 2018 itu beliau Deputi (Penindakan) dan kebanggaan beliau adalah saat itu OTT paling banyak, terus karena saya sering bolak balik ekspose dengan beliau, terus saya juga menjadi kawan untuk bercerita. Itu pada suatu hari dia bilang, 'waduh Pak Harun ini paling banyak, Raja OTT nih, saya berutang nih sama Pak Harun, nanti saya kasih hadiah'," cerita Harun mengulang percakapan Firli Bahuri.
Harun mengaku saat itu tak pernah menagih hadiah yang dijanjikan Firli Bahuri. Bagi Harun, bekerja dengan integritas memberantas tindak pidana korupsi akan dia lakukan tanpa pamrih.Â
Setelah dibebastugaskan karena dianggap tak lulus TWK, Harun menagih janji Firli.
"Nah hadiah itu yang beberapa hari ini saya tagih, karena bagi saya bukan hadiah secara materil, bukan itu, tapi yang lebih penting adalah dudukan lah kita ini pada porsi yang seharusnya. Kalau saya sudah 15 tahun 7 bulan bekerja terus dengan prestasi yang tidak jelek, malah dengan prestasi tinggi, tentu hak-hak kemanusiaan saya, hak-hak sosial saya, itu harus bisa dilindungi," tutur Harun Al Rasyid.
Â
Advertisement
2. Berencana Ingin Menangkap Harun Masiku
Kepada Liputan6.com, Harun mengatakan bahwa dirinya beserta rekan-rekan penyidik KPK lainnya telah mendeteksi keberadaan Harun Masiku.
Namun, menurut Harun, saat hendak menyusun siasat untuk menyeret Harun Masiku, dia malah dibebastugaskan melalui Surat Keputusan (SK) Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021 yang ditandatangani Ketua KPK Komjen Firli Bahuri.
"Ini sebenarnya begini, itu terkait dengan teknis dan cara kerja kita, itu rahasia. Tapi saya bisa sampaikan saya memang sudah mendeteksi dia, tentu bukan saya sendirian, bersama kawan lain di tim pemburu koruptor. Kita sedang merancang teknis yang paling baik untuk melalukan pembungkusan. Nah di dalam proses kita sedang menyusun taktik dan strategi itu keluarlah SK itu," ujar Harun kepada Liputan6.com, Senin 31 Mei 2021.
Lantaran SK pembebastugaskan itu, maka dia tidak bisa lagi intens bekerja bersama tim pemburu koruptor yang diinisiai oleh Pimpinan KPK. Meski demikian, dia menyatakan masih terus memantau keberadaan Harun Masiku.
"Ya mau tidak mau kita sekarang tidak bisa intens kemudian melakukan tugas kita. Tapi pergerakan Masiku tetap kita pantau, tapi kan istilahnya kita sudah menyerahkan tanggung jawab," kata Harun.
Â
3. Desak Firli untuk Mempertahankan Pegawai KPK
Harun mengaku, akhir-akhir ini dia kerap mendesak Firli untuk bersikap tegas mempertahankan seluruh pegawai KPK. Apalagi, beberapa pimpinan KPK sudah menganggap pegawai sebagai anaknya.
"Pak Firli selalu bilang, saya sudah berusaha, seperti begini. Pak Firli justru seakan-akan memposisikan dirinya sebagai korban. Nah itulah yang saya bingung, berarti kan ada orang luar nih yang mengendalikan beliau, kalau begini ceritanya. Karena kan saya juga sudah komunikasi dengan pimpinan yang lain yang sebenarnya pimpinan lain menganggap kita ini satu keluarga," kata Harun.Â
Advertisement
4. Harun Sebut Pelantikan Pegawai sebagai ASN Bentuk Pembangkangan
Dia pun juga menyoroti sikap pimpinan yang tetap melantik 1.271 pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN).Â
Di mata Harun, tindakan KPK yang tetap melantik para pegawai menjadi ASN merupakan bentuk pembangkangan terhadap undang-undang, Presiden Joko Widodo, dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materi UU KPK.
"Kengototan dan pembangkangan terhadap undang-undang, arahan presiden, dan putusan MK semakin menunjukkan kepada kita semua, bahwa mereka tidak taat pada aturan," ujar Harun dalam keterangannya, Selasa (1/6/2021).
Harun menilai para pimpinan KPK seolah tak memiliki hati nurani. Padahal sebagian pegawai yang lulus TWK meminta penundaan pelantikan sebagai bentuk solidaritas kepada 75 pegawai yang tak lulus TWK.
"Apalagi bila bicara tentang hati nurani rakyat, mereka menutup mata dan telinganya rapat-rapat hanya ingin menunjukkan bahwa pimpinan utamanya Firli Bahuri punya kuasa," kata dia.
Â
Syauyiid Alamsyah
Â