Sukses

Bupati Alor: Pencabutan Rekomendasi dan Dukungan, Hak PDIP

Bupati Alor, Nusa Tenggara Timur, Amon Djobo menilai pencabutan dukungan PDIP kepadanya merupakan hak dari partai berlambang banteng moncong putih tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Bupati Alor, Nusa Tenggara Timur, Amon Djobo menilai pencabutan dukungan PDIP kepadanya merupakan hak dari partai berlambang banteng moncong putih tersebut. PDIP mencabut dukungan terhadap Amon setelah dia menyinggung soal Mensos Risma saat memarahi staf Kemensos.

"Itu sah-sah saja, itu hak dari PDIP namun saya sangat menyesalkan hal tersebut," kata Bupati Alordi Kupang, seperti dilansir Antara, Kamis (3/6/2021).

Amon menyesalkan, kebersamaannya dan PDIP yang sudah lama terjalin dengan baik, terpaksa harus terhenti

Dia tak menyangka, PDIP akan terpengaruh dengan rekaman video yang sebenarnya diunggah tidak secara utuh dan hanya diambil saat dia memarahi staf Kemensos.

Pada video viral itu, dia mengaku sama sekali tak pernah menyebut nama PDIP.

"Jadi kemarahan saya itu karena adanya tata kelola penyaluran bantuan sosial kepada korban bencana Seroja yang dilakukan Kemensos," kata Amon.

Dia mengatakan, sebenarnya kasus memarahi staf Kemensos dan menyebut Menteri Sosial itu sudah terjadi sejak April 2021 lalu. Bahkan dia sudah menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada Risma saat berkunjung ke Alor beberapa waktu lalu.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Belum Dapat Surat

Amon mengaku belum mendapatkan surat pemberitahuan resmi dari DPP PDP tentang pencabutan rekomendasi atau dukungan mereka terhadap bupati dua periode itu.

Meskipun dukungan dicabut, lanjut dia, masih ada 14 kursi DPRD Alor yang mendukung posisinya sebagai kepala daerah. Sementara PDIP Alor hanya memiliki empat kursi di DPRD.

Sebelumnya, anggota DPR RI asal Dapil NTT 1 Flores Lembata dan Alor Andreas Hugo Parera menyatakan DPP PDIP mencabut rekomendasi dan dukungan kepada Bupati Alor, Nusa Tenggara Timur, Amon Djobo, setelah video viral yang bersangkutan memarahi anak buah Menteri Sosial Tri Rismaharini.

"Surat pencabutan dukungan dilakukan karena DPP PDI Perjuangan pada November 2017 sempat mengeluarkan rekomendasi dukungan kepada Amon Djobo untuk maju pada Pilkada Alor 2018," katanya.

Melalui surat pencabutan dukungan ini, DPP menginstruksikan DPC PDI Perjuangan Alor untuk berkoordinasi dengan seluruh jajaran Fraksi PDI Perjuangan di DPRD setempat untuk mengambil sikap terhadap bupati dalam proses penyelenggaraan pemerintah di Kabupaten Alor.