Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan anggaran KPK tahun anggaran 2022 pada Komisi III DPR RI. Usulan anggaran 2022 yang diusulkan KPK sebesar Rp 1,4 triliun.
Sementara pagu anggaran indikatif sebesar Rp 1.093,22 miliar.
Baca Juga
“Kebutuhan KPK ini tidak lepas dari program-program prioritas nasional, karenanya kebutuhan KPK tahun 2022 sebesar Rp 1.496,31 M, pagu indikatif Rp 1.093,22 M,” kata Ketua KPK Firli Bahuri di kompleks Parlemen Senayan, Kamis (3/6/2021).
Advertisement
Selain itu Firli menyebut KPK juga membutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp 403 miliar.
“Bilamana kondisi keuangan negara memungkinkan maka KPK berharap dalam rangka efektivitas dan efisiensi serta mendukung seluruh program prioritas nasional, KPK membutuhkan Rp 403 miliar sebagai anggaran tambahan,” ucapnya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Alokasi Anggaran
Adapun alokasi anggaran Rp 1.093 miliar sebagai berikut:
1. Sekretariat Jenderal Rp 729.240.282.000
2. Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Rp72.411.133.000
3. Deputi Pencegahan dan Monitoring Rp63.546.390.000
4. Deputi Penindakan dan Eksekusi Rp56.561.465.000
5. Deputi Koordinasi dan Supervisi Rp41.313.645.000
6. Deputi Informasi dan Data Rp 126.223.362.000
7. Inspektorat Rp 1.426.619.000
8. Sekretariat Dewan Pengawas Rp 2.500.000.000.
Advertisement