Liputan6.com, Jakarta - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Ganip Warsito meninjau Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lukmonohadi, Kudus, Jawa Tengah.
Ganip menemukan proses isolasi pasien Covid-19 di rumah sakit tersebut belum sesuai standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Baca Juga
"Terkait manajemen contohnya seperti tadi yang di IGD, seharusnya tidak boleh lagi ada orang dari luar masuk. Itu penularan bisa terjadi walaupun yang dirawat di IGD ini belum dinyatakan positif tapi sudah reaktif Covid-19," tegasnya di Kudus, Kamis (3/6/2021).
Advertisement
"Yang sudah dikarantina ya betul-betul dikarantina, jangan ada orang yang bebas keluar masuk. Ini yang saya ingatkan," imbuhnya.
Ganip meminta RSUD Lukmonohadi memperbaiki proses isolasi pasien Covid-19. Dia mengingatkan, pasien Covid-19 di rumah sakit tidak boleh berbaur dengan orang lain, termasuk keluarga pasien.
Selain protokol isolasi, eks Kepala Staf Umum TNI ini juga meminta RSUD Lukmonohadi menerapkan protokol kesehatan secara ketat, yakni menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Protokol kesehatan, kata dia, merupakan kunci untuk mengendalikan dan menghentikan kasus Covid-19.
"Protokol kesehatan tentang karantina, isolasi, penggunaan masker, jaga jarak kemudian mencuci tangan ini yang harus ditegakkan," pungkasnya.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Cek Zona Merah di Kudus
Sebelumnya, Ganip bertolak ke Jawa Tengah pada Rabu (2/6). Kedatangan Kepala Satgas Penanganan Covid-19 ingin mengecek langsung Kabupaten Kudus yang berstatus zona merah Covid-19.
"Untuk melihat secara langsung apakah apa yang disampaikan dalam berita itu sesuai dengan nyatanya atau tidak," ujarnya, Selasa (2/6/2021).
Ganip memastikan lembaganya akan mendukung penanganan Covid-19 di Kudus. Dia juga mendorong pemerintah daerah mengambil langkah tepat dan terpadu untuk mengendalikan Covid-91.
"Kita akan dorong semoga penanganan Covid-19 ini menjadi lebih baik dan kasus dapat dikendalikan," kata Ganip.
Â
Reporter: Titin Supriatin
Sumber: Merdeka.com
Advertisement