Sukses

PDIP Tarik Dukungan ke Bupati Alor, Risma: Keputusan Partai Mesti Dihormati

Risma mengaku tidak mau mencampuri urusan partai. Terkait pemecatan Amon Jobo, dia menyerahkan kepada partai.

Liputan6.com, Jakarta PDI Perjuangan memutuskan mencabut dukungan pada Bupati Alor, Amon Jobo usai munculnya video viral berisi makian Amon Jobo terhadap Menteri Sosial Tri Rismaharini dan Ketua DPRD Kabupaten Alor. 

Menanggapi hal tersebut, Risma menyatakan keputusan partai harus dihormati. 

"Ini bukan perkara setuju tidak setuju, tapi bahwa itulah keputusan partai. Keputusan partai itu yang harus saya hormati,” kata Risma di pada wartawan, Kamis (3/6/2021).

Risma mengaku tidak tahu menahu soal dukungan maupun penarikan dukungan PDIP pada Amon Jobo. Ia mengaku saat ini  fokus pada kerja kementerian. 

"Saya sebetulnya tidak di tataran itu, karena saya pasti yakin bahwa itu diputuskan bersama. Sekarang ini saya sebagian ada di kementerian. Jadi dari partai tidak mau terlalu ganggu aku,” ucapnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Cabut Dukungan untuk Bupati Alor

Sebelumnya, DPP PDI Perjuangan mencabut rekomendasi dan dukungan pada Amon Jobo sebagai Bupati Alor. Pencabutan ini dilakukan melalui Surat DPP No 2922  /IN/DPP/VI/2021 ditanda tangani oleh Ketua DPP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun dan Sekjen Hasto Kristiyanto.

Anggota DPR RI / Dapil NTT 1 Flores Lembata dan Alor, Andreas Hugo Pareira, menyebut Pencabutan dukungan dilakukan karena DPP PDI Perjuangan pada Nopember 2017 mengeluarkan Rekomendasi dukungan kepada Amon Jobo untuk berkontestasi pada Pilkada Alor 2018.

PDIP menilai perilaku Bupati Alor yang mencaci maki menteri sosial dan ketua DPRD Alor dianggap sangat tidak pantas dilakukan, apalagi dengan kata makian yang sangat "jorok" disertai ancaman, merupakan bentuk kekerasan verbal yang tidak pantas dilakukan apalagi oleh seorang pejabat setingkat Bupati. 

"Nampaknya pola perilaku tidak pantas seprti ini merupakan kejadian berulang karena perilaku seperti ini juga pernah dilakukan terhadap seorang perwira menengah Kodam Udayana berpangkat kolonel,” ucap dia.