Liputan6.com, Bekasi - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi memberi klarifikasi kepada Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait data Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jawa Barat (Pikobar) yang menyebutkan, Kota Bekasi menempati peringkat pertama penambahan kasus Covid-19.
Pikobar sebelumnya mengeluarkan data yang menempatkan Kota Bekasi sebagai wilayah di urutan pertama penambahan kasus aktif terbanyak periode 24-30 Mei 2021, yakni sebanyak 757 kasus.
"Berdasarkan hasil rekapitulasi yang dilakukan Pemkot Bekasi terhadap penambahan positif terbanyak seminggu terakhir periode 24-30 Mei 2021 berjumlah 519 orang, sementara di data Pikobar terdapat 757 orang," kata Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Transformasi Pemulihan Ekonomi Kota Bekasi, Rahmat Effendi dalam keterangannya, Kamis (3/6/2021).
Advertisement
Menurutnya, perbedaan data yang dimiliki Pemkot Bekasi dengan Pemprov Jawa Barat disebabkan beberapa hal. Di antaranya Pemkot Bekasi memiliki keterbatasan dalam mengakses data allrecord.
"Pemkot Bekasi selalu mendapatkan informasi terkait Covid-19 di Kota Bekasi dari Pemprov Jawa Barat, namun tidak selalu tersajikan secara real time," ujarnya.
Rahmat menambahkan, terkait hal ini, Pemkot Bekasi telah melakukan verifikasi data yang diinfokan Pemprov Jawa Barat. Dan data yang dikonsolidasikan itu pun diakui dia telah sesuai.
"Namun dilihat dari data kota/kabupaten dengan penambahan positif terbanyak seminggu terakhir periode 24-30 Mei 2021 yang telah terinfokan di Pikobar, berbeda dengan data yang sudah diverifikasi oleh Pemkot Bekasi," ungkapnya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Verifikasi ke Pemprov Jabar
Terkait kesenjangan data tersebut, Pemkot Bekasi berencana melakukan verifikasi secepatnya kepada Pemprov Jawa Barat.
"Berdasarkan hasil vidcon dengan Gubernur Jawa Barat, Senin 31 Mei 2021, Kota Bekasi berada pada urutan ke-13 di Jawa Barat untuk kasus aktif, dengan angka risiko sedang dengan skor 2.10," pungkasnya.
Advertisement