Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR RI yang diagendakan membahas anggaran KPK pada Kamis, 3 Juni 2021.
Namun, dalam rapat tersebut, anggota dewan sempat melontarkan pertanyaan soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) KPK yang menuai kritik. Pertanyaan itu disampaikan anggota Komisi III F-Gerindra Romo Syafi'i.
Menjawab soal polemik TWK, Ketua KPK Irjen Firli Bahuri mengklaim apapun status pegawai KPK, ia menjamin pegawai tetap sekuat tenaga memberantas korupsi.
Advertisement
"KPK tetap semangat dan berkomitmen, sekalipun pegawai KPK berstatus ASN tapi tetap melakukan pemberantasan korupsi sampai kapanpun, sampai kita berpisah jiwa dan raga. Sampai kita mati, sampai NKRI bersih dari praktik korupsi," ujar Firli, Kamis, 3 Juni 2021.
Selain itu, Firli menegaskan tak ada kaitan dirinya dengan hasil tes 75 pegawai KPK yang tidak lulus TWK. Dia pun membantah tudingan dirinya menargetkan agar 75 pegawai KPK tidak diluluskan TWK.
"Enggak ada kaitannya, orang lulus enggak lulus itu karena dia sendiri. Prosesnya sudah berjalan tidak ada," kata Firli.
Berikut 5 paparan Firli soal TWK pegawai KPK saat rapat kerja bersama DPR dihimpun Liputan6.com:
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Jamin Seluruh Pegawai KPK Tetap Berantas Korupsi
Pembahasan anggaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2022, hari ini digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Meski membahas anggaran, anggota Komisi III F-Gerindra Romo Syafi'i sempat melontarkan pertanyaan soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) KPK yang menuai kritik.
Menjawab soal polemik TWK, Ketua KPK Irjen Firli Bahuri mengklaim apapun status pegawai KPK, ia menjamin pegawai tetap sekuat tenaga memberantas korupsi.
"KPK tetap semangat dan berkomitmen, sekalipun pegawai KPK berstatus ASN tapi tetap melakukan pemberantasan korupsi sampai kapanpun, sampai kita berpisah jiwa dan raga. Sampai kita mati, sampai NKRI bersih dari praktik korupsi," kata Firli, Kamis, 3 Juni 2021.
Â
Advertisement
Pastikan Peralihan ASN Sesuai Perundang-undangan
Firli juga mengklaim proses alih status pegawai KPK menjadi ASN sesuai perundang-undangan.
"Alih status didasarkan perundang-undangan. Karena pegawai KPK ASN, maka tunduk pada UU No 5 2014 tentang ASN yang dijabarkan PP nomor 11 tahun 2017," ucap dia.
Â
Bantah Sengaja Incar 75 Pegawai KPK yang Tak Lulus TWK
Firli menegaskan tak ada kaitan dirinya dengan hasil tes 75 pegawai KPK yang tidak lulus TWK. Dia membantah tudingan dirinya menargetkan agar 75 pegawai KPK tidak diluluskan TWK.
"Enggak ada kaitannya, orang lulus enggak lulus itu karena dia sendiri. Prosesnya sudah berjalan tidak ada," kata dia.
Firli menyebut dirinya tak ada kepentingan terkait hasil tes kelulusan TWK para anak buahnya.
"Apa kepentingan saya membuat list orang," ucap dia.
Â
Advertisement
Sebut Seluruh Pegawai KPK Berhak Ikut TWK
Menurut Firli, seluruh pegawai KPK memiliki hak yang sama untuk ikut seleksi TWK sebagai bagian alih status menjadi ASN.
"Seluruh pimpinan KPK, pegawai KPK memiliki hak yang sama untuk ikuti tes seleksi wawasan kebangsaan, hasilnya seperti itu," terang dia.
Â
Tak Paham dengan Pemanggilan Komnas HAM
Komnas HAM akan memanggil Ketua KPK Firli Bahuri. Pemanggilan ini terkait pendalaman dugaan pelanggaran HAM dalam tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK. Menanggapi hal ini, Firli mengaku tidak paham apa yang akan ditanyakan oleh Komnas HAM.
"Saya tidak paham apa yang akan ditanyakan oleh Komnas HAM," kata Firli.
Firli mengatakan, pimpinan KPK dalam memberikan keputusan adalah kolektif kolegial. Tanggung jawab yang dipegang pimpinan juga ditanggung bersama.
"Tetapi yang pasti adalah, tentu kita sudah bahas dengan rekan-rekan pimpinan KPK karena sesungguhnya pimpinan KPK adalah koletif kolegial sehingga apapun yang kita lakukan harus diputuskan bersama dan harus bertanggung jawab bersama secara tanggung renteng," kata dia.
Sementara itu, Firli tidak memberi konfirmasi akan menghadiri pemanggilan di Komnas HAM.
"Yang mengatakan begitu siapa? Saya belum ngomong itu loh," tegas dia.
Â
(Syauyiid Alamsyah)
Advertisement