Liputan6.com, Bekasi - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mulai mengkaji mekanisme yang tepat untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Dalam hal ini proses screening kesehatan akan menjadi kendala, sehingga memerlukan tindakan yang lebih komprehensif.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Dezy Syukrawati mengatakan, tak seperti masyarakat umum, seorang ODGJ akan lebih sulit memberikan spesifikasi terkait kondisi kesehatannya.
"Orang gangguan jiwa enggak bisa kita duga keluhannya, karena orang gangguan jiwa belum tentu bisa ngobrol," kata Dezy kepada awak media, Jumat (4/6/2021).
Advertisement
Untuk hal ini, kata dia, setidaknya dibutuhkan bantuan dari pihak-pihak yang memiliki kedekatan dengan ODGJ bersangkutan, baik itu pihak keluarga maupun panti. Karena itu, pihaknya akan melakukan pendekatan terkait hal ini.
"Kalau misalnya ODGJ tapi berada di tengah keluarga, kita lebih enak, artinya kita minta dukungan dari keluarganya. Kalau ada di panti, pasti kan ada pengawasan dari pantinya, jadi kita lagi koordinasi terus," papar Dezy.
Menurutnya, saat ini pihaknya tengah melakukan pendataan para ODGJ di seluruh kecamatan Kota Bekasi. Upaya ini untuk menentukan sasaran yang akan mengikuti vaksinasi Covid-19.
"Kita sedang mengumpulkan datanya terlebih dulu. Untuk sasaran masih dalam tahap perencanaan," akunya.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Belum Tentukan Lokasi Vaksinasi
Selain itu, pihaknya juga belum bisa menentukan lokasi yang akan dijadikan tempat pelaksanaan vaksinasi ODGJ maupun penyandang disabilitas.
"Kita belum pastikan lokasinya. Tapi saat pencanangan kemarin, dilakukan di rumah sakit jiwa. Masih kita pikirkan," ujar Dezy.
Begitu pula dengan teknis pelaksanaan, yang juga masih dalam pembahasan, apakah akan digelar secara massal atau sebaliknya. Hal ini mengingat masing-masing ODGJ memiliki kebutuhan khusus yang berbeda.
"Karena penanganannya khusus, kita enggak ingin kerjanya satu-satu. Jadi lagi kita data, akan kita lihat kondisinya," pungkas Dezy.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo mengeluarkan instruksi untuk percepatan vaksinasi Covid-19 di wilayah Jabodetabek, salah satunya dengan memprioritaskan ODGJ.
Pemerintah menyebut penyandang disabilitas mental umumnya memiliki komorbid, namun mereka tidak bisa menceritakan atau menjelaskan secara terbuka apa yang dirasakan atau dialaminya.
Advertisement