Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menanggapi beredarnya surat keberatan Duta Besar (Dubes) Arab Saudi untuk Indonesia yang dilayangkan kepada Ketua DPR RI Puan Maharani. Surat itu berisi keberatan atas pernyataan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily terkait Indonesia tak dapat kuota haji 2021.
Dasco mengaku bahwa pernyataannya hanya menerka bahwa Indonesia tidak akan mendapatkan kuota haji pada 2021. Menurutnya pernyataanya itu justru menekankan untuk memastikan apakah Indonesia mendapatkan kuota haji pada tahun ini.
Baca Juga
"Kemarin waktu di DPR saya ditanya oleh teman wartawan, bagaimana soal haji dan masalah vaksinnya. Saya jawab bahwa kita jangan dulu bicara masalah vaksinnya diterima atau tidak oleh pemerintah Arab Saudi. Pastikan dulu apakah kita mendapat kuota haji atau tidak, karena saya dengar kita kemungkinan tidak dapat kuota haji," ucap Dasco saat dikonfirmasi via sambungan pesan singkat, Jumat (4/6/2021).
Advertisement
Ia menyebut, pihaknya sudah melakukan komunikasi, termasuk dengan otoritas terkait haji. Sampai batas akhir persiapan haji untuk jemaah Indonesia pada 28 Mei 2021 lalu, Saudi ternyata masih belum memberikan informasi terkait kepastian apakah akan memberikan kuota kepada jemaah haji Tanah Air.
"Tapi saya sebagai pimpinan DPR itu juga berkomunikasi dengan beberapa pihak, termasuk yang disampaikan di surat itu, komunikasi yang punya otoritas. Sampai tanggal 28 Mei, limit waktu yang seharusnya kita mempersiapkan haji, itu kita belum dapat kepastian dari pemerintah Arab Saudi," ungkap Dasco.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Jangan Bereaksi Berlebihan
Untuk itu, Dasco meminta Dubes Arab Saudi untuk Indonesia tidak bereaksi berlebihan. Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra itu mengatakan seharusnya otoritas Arab Saudi aktif memberikan informasi terkait perkembangan haji.
"Jadi kemudian jangan bereaksi berlebihan, Pak Dubes. Yang saya tanyakan ini bukan pemerintah yang salah. Cukup memastikan dan menyampaikan informasi resmi kepada pemerintah Indonesia terkait dengan keputusan pemerintah Kerajaan Arab Saudi dalam hal pelaksanaan ibadah haji tahun ini, di tengah pandemi Covid-19," tegasnya.
Â
Advertisement